Bintang.com, Jakarta Kasus video mesum yang membawa nama Luna Maya dan Cut Tary kembali menghangat. Pasalnya, sebuah LSM bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan atas status tersangka keduanya yang digantung selama 8 tahun.
Selama ini baik media maupun dua nama yang disebut yaitu Luna dan Cut Tary seolah telah melupakan kasus tersebut. Kedua artis tersebut juga sudah berjuang menjalani kehidupan setelah terpuruk sedemikian rupa.
Karenanya didapatkan kabar bahwa Luna Maya merasa keberatan ketika kasus ini diungkit. "Informasinya dari kawan sudah dimuat di media.Sudah diberitakan. Silahkan saja," ujar Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua LP3HI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Namun menurut Kurniawan, keberatan dari Luna justru aneh. Karena seharusnya ia yang statusnya masih menggantung seperti itu menempuh jalur hukum untuk pemulihan nama baiknya, bukan malah menghindar.
"Info yang dishare ke saya sih (yang keberatan) Luna Maya. Ya agak aneh saja kalau kemudian dia keberatan. Cut Tary dia enggak komentar apa-apa," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment