TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan kasus yang menjerat Jennifer Dunn?
Yap, Jennifer yang akrab disapa Jedun ditangkap di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.
Jedun ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu severat 0,6 gram kepada FS.
Usai ditangkap, Jedun didampingi Pieter Ell dalam berbagai persidangannya sampai ia divonis 4 tahun penjara.
Jedun pun mengajukan banding dan hukumannya diperingan menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018 lalu.
Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/08/29/pieter-ell-ungkap-2-alasannya-mengundurkan-diri-sebagai-pengacara-jennifer-dunn
No comments:
Post a Comment