TRIBUNNEWS.COM - Asfa Dafy Bia, Kuasa hukum Dipo Latief, menegaskan tuduhan-tuduhan Nikita Mirzani terhadap kliennya, tidak benar.
Tuduhan yang dimaksud, yakni kekerasan verbal dan tidak memberi nafkah.
"Itu fitnah," kata Dafy saat ditemui seusai sidang istbat nikah Nikita dan Dipo di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
"Kita harap masing-masing pihak menahan diri. Saya mewakili Mas Dipo, ikuti saja proses hukum, mudah-mudahan kita bisa ambil hikmahnya dari Nikita dan Dipo," lanjut Dafy.
Sebelumnya seusai sidang itsbat perdana, Nikita mengungkapkan alasan ia menggugat cerai Dipo. Pertama, Nikita mengaku mendapatkan kekerasan secara verbal dari Dipo.
Nikita juga mengaku pernah dihujani dengan cacian ketika mencoba memastikan dugaan perselingkuhan sang suami.
Tidak hanya kepadanya, Nikita mengaku Dipo juga mencaci maki anggota keluarga lain. Selain itu, Nikita juga tidak mendapatkan nafkah dari Dipo.
Nikita membantah jika ia bercerai dari Dipo juga tidak memasukan materi harta gana-gini. Sebagai informasi, Nikita menggugat cerai Dipo di PA Jakarta Selatan pada 16 Juli 2018.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Dipo Latief Sebut Tuduhan Nikita Mirzani sebagai Fitnah"
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/08/15/pihak-dipo-latief-minta-nikita-mirzani-menahan-diri
No comments:
Post a Comment