Pages

Monday, November 12, 2018

WAMI Anggap Via Vallen Tak Langgar Hak Cipta Lagu SID

Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu lembaga yang mengurusi terkait royalti dan hak cipta sebagian musisi menilai bahwa kasus Via Vallen menyanyi 'Sunset di Tanah Anarki' bukanlah pelanggaran hak cipta.

Wakil Ketua Wahana Musik Indonesia Irfan Aulia Irsal menyampaikan kalau pelantun 'Sayang' itu pada prinsipnya tak melanggar hak cipta seperti yang diduga terjadi usai ada protes dari penyanyi aslinya, Jerinx Superman Is Dead (SID).

"Saya menilai Via Vallen tidak melanggar hak cipta dalam konteks ini ya," jelas musisi yang dikenal sebagai Irfan 'Samsons' itu kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (12/11).

Irfan sampai pada kesimpulan tersebut merujuk pada pengakuan Via Vallen bahwa lagu bertemakan 'Gerakan Melawan Lupa' itu tidak pernah direkam dan diedarkan secara resmi oleh label yang menaunginya.


Adapun CD yang beredar ia sebut sebagai bajakan dan berada di luar kuasa penyanyi 'Meraih Bintang' ini.

Dugaan pelanggaran hak cipta itu muncul setelah pihak SID menyebut 'Sunset di Tanah Anarki' versi koplo milik Via telah merusak roh lagu tersebut. Namun Irfan punya pandangannya sendiri.

"Selama Via menyanyikan seperti apa yang ditulis dan notasinya tidak diubah secara signifikan, harusnya enggak melanggar ya. [Pendapat] ini dari apa yang saya baca."

[Gambas:Youtube]

Meski begitu, Irfan menilai ada hal lain yang bisa dilakukan Via untuk menghindari konflik hak cipta ini.

Irfan menyebut sebaiknya Via Vallen minta izin ke SID terlebih dahulu sebelum menyanyikan lagunya meskipun hal tersebut tidak diwajibkan.


"Sesama penampil, apalagi sekelas Via Vallen ya. Dia kan bisa saja kenal kan [dengan SID]. Secara etika, Via Vallen itu harusnya berizin kepada Jerinx dan kawan-kawan kalau memang sering menggunakan lagunya. Itu yang disebut etika hak cipta. Ketika sudah bicara izin, baru kita bicara [hak] ekonomi,"tambahnya.

Di sisi lain, Irfan menuturkan bahwa dengan meminta izin Via akan terhindar dari dugaan perusakan roh dari lagu SID karena setiap pencipta lagu punya pakem dari karyanya sendiri.

"Nah itu salah satu alasan kenapa izin itu diperlukan supaya pencipta dan perfomer bisa berinteraksi ini lagunya tentang apa sih? boleh gak sih dipake joget-joget untuk menjaga spiritual lagu," jelasnya.

[Gambas:Instagram]

[Gambas:Instagram]

Akan tetapi, Irwan menyebut SID memang berhak memperoleh royalti dari pihak penyelenggara acara yang mengundang Via Vallen sebagai penampil atas penggunaan lagunya.

Hal ini karena Via Vallen ketika bernyanyi di atas panggung menggunakan performing rights atau hak membawakan. Irwan menyebut pihak yang mestinya memenuhi hak ini adalah pengundang Via, alias penyelenggara acara.

"Via Vallen itu manggung dibayar kan? Lagu-lagu yang dinyanyikan Via Vallen itu juga harus dibayarkan oleh si promotor tersebut di mana salah satunya itu adalah 'Sunset di Tanah Anarki'. Di seluruh dunia peraturannya seperti itu," kata Irfan.

[Gambas:Youtube] (tsy/end)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20181112195725-227-345975/wami-anggap-via-vallen-tak-langgar-hak-cipta-lagu-sid

No comments:

Post a Comment