VIVA – Aktris Vanessa Angel atau VA tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan distribusi foto dan video asusila pada Jumat, 25 Januari 2019. Kepada penyidik, kuasa hukumnya menyampaikan bahwa VA tengah sakit. Polisi memanggil kembali VA untuk diperiksa pada Rabu pekan depan.
Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan bahwa VA memberitahukan ketidakhadiran pemeriksaan melalui kuasa hukumnya per telepon. “Tadi dua kali telepon menegaskan bahwa pengacaranya menyampaikan maaf, untuk saudara Vanessa tidak datang hari ini,” katanya di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jumat 25 Januari 2019.
Kuasa hukumnya, terang Luki, memberitahukan bahwa VA tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih sakit. Si kuasa hukum tidak menjelaskan sakitnya apa. “Untuk Vanessa, alasannya masih sakit," kata .mantan Wakil Kepala Baintelkam Mabes Polri itu.
Karena tidak hadir, Luki mengatakan pihaknya akan memanggil kembali VA untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pada Rabu pekan depan, 30 Januari 2019. “Dijadwalkan hari Rabu, kami akan tunggu. Kalau hari Rabu tidak datang, akan (dilayangkan surat) panggilan kedua,” katanya.
Lihat Juga
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus prostitusi online kalangan artis dan model dari penyidik Polda setempat. “(Kasus) VA sudah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan empat muncikari,” ujarnya ditemui wartawan usai salat Jumat di masjid kantornya.
Di dalam SPDP tertera lima tersangka. Mereka ialah Tentri Novanta (TN), Endang Sutantri alias Siska (ES), Fitria (F), dan Winindia (W) yang berperan sebagai muncikari. Satu nama tersangka lagi yang tertera dalam SPDP ialah Vanessa Angel. Dia ikut terjerat atas sangkaan mendistribusikan foto dan video hot kepada muncikarinya. VA dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1115275-alasan-sakit-tersangka-vanessa-angel-tak-penuhi-panggilan-polisi
No comments:
Post a Comment