JAKARTA, KOMPAS.com - Jebolan Indonesian Idol, Aris, ditangkap polisi saat pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) malam.
Kasatres Narkoba Iptu Hendro Suprayitno mengatakan, Aris dan empat orang lain yang ditangkap tersebut tidak saling mengenal satu sama lain.
"Ada lima orang yang kami amankan, tiga laki-laki dan dua perempuan. Wanita ini dan laki laki tidak saling kenal mengenal," kata Hendro dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019) siang.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba
Polisi masih mendalami adanya dugaan bahwa pesta miras dan narkoba tersebut berlanjut dengan pesta seks.
Meski demikian, kepolisian memastikan hasil tes urine kelima tersangka positif sabu-sabu.
Adapun, polisi menduga kelima orang tersebut saling terhubung lewat aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Penangkapan Aris Idol Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi
"Komunikasi ya, mungkin dia WhatsApp makanya handphone ini kami amankan. Mereka tidak saling mengenal, kenalnya saat di tempat," ujar Edi.
Sebelumnya, Aris atau JR ditangkap bersama empat orang lainnya yaitu AS, AY, AM, dan YS di sebuah apartemen saat pesta miras dan narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu dan satu buah bong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/15284841/ditangkap-saat-pesta-narkoba-aris-idol-tak-saling-kenal-dengan-tersangka
No comments:
Post a Comment