Pages

Friday, January 18, 2019

Periksa W, Polisi Munculkan 2 Nama Mucikari Baru - KOMPAS.com


SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menemukan 2 nama mucikari dalam jaringan prostitusi artis. Dua nama itu muncul setelah memeriksa mucikari W yang ditangkap Kamis (17/1/2019) di Jakarta.

"Nama-nama mucikarinya terus berkembang, dari mucikari W, kami mendapatkan 2 nama lagi dari jaringan mucikari artis," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Jumat (18/1/2019).

Polisi akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan prostitusi artis yang lebih besar.

"Masing-masing mucikari ini memiliki nama-nama penyedia jasa yang berbeda," jelasnya.

Baca juga: Ditangkap di Jakarta, Mucikari W Langsung Diperiksa di Polda Jatim

W sendiri ditangkap di Jakarta pada Kamis kemarin dan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa terkait praktik prostitusi yang dijalankan.

Selain memeriksa mucikari W, polisi juga memerika alat komunikasi elektronik mucikari W dengan metode digital forensik.

W adalah mucikari keempat yang ditangkap polisi dari kasus prostitusi online yang didalami Polda Jawa Timur. Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sudah mengamankan mucikari ES, TN dan mucikari F, sebagai mucikari yang berperan dalam praktik prostitusi yang melibatkan artis peran VA.

Kompas TV Penyidik Polda Jatim akhirnya menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Vanessa diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi tersebut.<br /> <br /> Kapolda Jawa Timur menyatakan, peningkatan status Vanessa Angel diperoleh berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara. Vanessa dianggap terlibat dalam persekongkolan dan pengiriman foto dirinya kepada pihak mucikari.<br /> <br /> Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa akan kembali menjalani serangkaian pemeriksaan mulai Senin (21/1) mendatang.


Let's block ads! (Why?)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/18/13530131/periksa-w-polisi-munculkan-2-nama-mucikari-baru

No comments:

Post a Comment