Pages

Monday, April 22, 2019

Giliran Emak-emak Online Pendukung Prabowo Polisikan Erin Taulany - detikNews

Jakarta - Komunitas Emak-emak Online Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Kemon PAS) melaporkan istri komedian Andre Taulany, Erin, ke Polres Jakarta Selatan. Erin dituduh melakukan ujaran kebencian lewat Instagram-nya yang menghina Prabowo.

"Terlapor ini antara lain yaitu saudara Erin Taulany yang secara terang-terangan di akun Instagram-nya telah menghina pemimpin para pendukung 02 dan tidak sepantasnya saudara Erin Taulany menyatakan bahwasanya Prabowo itu semakin gila," kata pengacara pelapor Deasy Ambar Sari, Pitra Romadoni Nasution, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (22/4/2019).

Sementara itu, Deasy menilai Erin Taulany tak sepatutnya mengunggah kata-kata yang menghina Prabowo. Menurut Deasy, postingan Erin Taulany itu sudah menyebabkan kegaduhan dalam masyarakat.

"Dengan adanya tindakan tidak beradab, tidak bijak, tidak terpuji dan tidak sepatutnya dari saudari Reinwartia Trygina/Erin Taulany berupa penghinaan via elektronik, fitnah, pencemaran nama baik, dan penghinaan umum sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat. Karena mengucapkan ujaran kebencian dan permusuhan yang mengandung unsur SARA. Apalagi yang bersangkutan adalah seorang wanita, seorang ibu dan seorang istri, juga sebagai warga suatu bangsa yang beragama, berbhineka tunggal ika dan ber-Pancasila, serta ber-UUD 1945," ujar Deasy.

Atas pertimbangan tersebut, Deasy meminta Erin Taulany menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dia juga meminta penyidik Polres Jaksel segera menindaklanjuti laporannya.

"Pertama, meminta maaf secara langsung dan terbuka di hadapan Bapak Prabowo Subianto (tidak semata hanya melalui perantara lainnya dan atau media). Kedua, meminta dengan sangat untuk aparat hukum (dalam hal ini POLRI) menindaklanjuti dengan serius dan tegas peristiwa pelanggaran hukum seperti yang tersebut di atas," ujar dia.

Selain itu, Deasy juga mengimbau Erin Taulany segera bertaubat. Deasy berharap kasus Erin Taulany itu menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Mengimbau agar yang bersangkutan (Saudari Reinwartia Trygina/Erin Taulany) bertaubat dan tidak kembali mengulangi hal buruk atau tindakan tidak beradab seperti tersebut di atas kepada siapapun juga. Agar hal ini menjadi pelajaran atau hikmah bagi kita semua," imbuh Deasy.

Video: Akun Sang Istri Di-hack, Andre Taulany Lapor Polisi

[Gambas:Video 20detik]

Laporan Komunitas Emak-emak Online Pendukung Prabowo ini teregister dengan nomor LP/849/IV/2019/Res.Jaksel. Perkara yang dilaporkan yaitu tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE 3 UU ITE, 310/311 KUHP, 207 KUHP, 156 KUHP, pasal 16 UU No 40/16.

Diketahui, akun medsos Erin melepaskan posting-an yang dianggap menghina Prabowo. Erin Taulany kemudian dilaporkan ke polisi oleh M Firdaus Oiwobo, yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.

Terkait hal tersebut, Andre Taulany siang ini mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan dengan petugas polisi, Andre menyatakan akun media sosial milik istrinya, Erin, di-hack oleh orang lain.

"Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April di-hack orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dimintai konfirmasi mengenai alasan kedatangan Andre, Senin (22/4/2019).


(knv/fjp)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/d-4520298/giliran-emak-emak-online-pendukung-prabowo-polisikan-erin-taulany

No comments:

Post a Comment