Pages

Wednesday, August 7, 2019

Farhat Diperiksa Polda dalam Kasus Unggahan Akun Hotman Paris - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, Rabu (7/8). Pemeriksaan berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Farhat terhadap akun instragram @hotmanparisofficial atas dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial.

"Pemeriksaan pertama terkait laporan kita berkaitan dengan Undang-Undang ITE dan UU Pornografi yang menjerat akun @hotmanparisofficial," kata Farhat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8).

Farhat mengungkapkan dirinya juga membawa sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. Barang bukti yang dibawa itu antara lain video dan foto asusila yang diunggah dalam akun instagram @hotmanparisofficial.

"Barang bukti yang kita ajukan (yang dibawa) adalah video (asusila) itu, kemudian capture (tangkapan layar video asusila), dan foto-foto," ujar Farhat.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan akun instagram @hotmanparisofficial terkait dugaan penyebaran video porno.

"Iya (hari ini membuat laporan), jadi ada beberapa LSM dan masyarakat yang komplain memberikan kuasa ke saya untuk buat laporan dan bukti-bukti," kata Farhat saat dikonfirmasi, Jumat (2/8).

Dikatakan Farhat, akun instagram itu diduga telah menyebarkan video berkonten pornografi. Namun ia mengungkapkan akun instagram @hotmanparisofficial telah menghapus unggahan video itu.

Laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus 2 Agustus 2019. Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Farhat Abbas sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun instagram @hotmanparisofficial.

Pasal yang dilaporkan oleh Farhat adalah penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190807191119-12-419306/farhat-diperiksa-polda-dalam-kasus-unggahan-akun-hotman-paris

No comments:

Post a Comment