Polisi yang turun tangan sempat mengamankan Haedar tapi kemudian tidak ditahan karena keluarga menunjukkan surat keterangan bahwa ia memiliki gangguan jiwa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya membawa Haedar ke RSJ Duren Sawit.
"Sekarang (Haedar) di RSKD Duren Sawit," kata Argo kepada detikcom hari Jumat lalu (13/9/2019).
Menurut ahli kesehatan jiwa dr Andri, SpKJ, dari Klinik Psikosomatik OMNI Hospital Alam Sutera Tangerang, jawabannya tidak. Gangguan jiwa ada banyak jenis, namun di Indonesia istilah tersebut biasa digunakan untuk mendeskripsikan orang-orang dengan skizofrenia berat.
"Ini yang sering orang salah paham. Gangguan jiwa itu ada depresi, cemas, bipolar, atau gangguan kepribadian. Jadi enggak cuma selalu 'kegilaan' atau skizofrenia," kata dr Andri.
"Orang yang dengan skizofrenia juga enggak semuanya ngamuk berperilaku keras. Hanya kurang dari 10 persen pasien-pasien yang mengalami gangguan kejiwaan berat seperti skizofrenia melakukan tindakan kekerasan, itupun biasanya kalau pada fase kekambuhan," lanjutnya.
Bila ditangani dengan baik pasien sebetulnya bisa sembuh dalam arti gejala gangguan kejiwaannya dapat dikontrol.
Simak Video "Terapi Seni, Solusi Alternatif bagi Pengidap Gangguan Jiwa"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/wdw)
No comments:
Post a Comment