Pages

Sunday, October 6, 2019

Pedangdut Jebolan D'Academy Ditangkap karena Narkoba - ayobandung.com

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, Septyan Arochman (27) ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/10/2019) kemarin.

AYO BACA : Artis Rifat Umar Ngaku Sudah 1 Tahun Konsumsi Ganja

"Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu (6/10/2019).

AYO BACA : Waspadai Peredaran Narkoba Murah yang Bisa Dibeli Anak

Septyan--yang biasa disapa Daffa--ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram. Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," katanya.

Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong dan telepon genggam merek Samsung dari tangan Daffa. Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon merek Oppo, kartu tanda pengenal dan dompet.

Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AYO BACA : Pasangan Sesama Jenis yang Edarkan Narkoba Dibekuk Polisi

Let's block ads! (Why?)

https://www.ayobandung.com/read/2019/10/06/66022/pedangdut-jebolan-dacademy-ditangkap-karena-narkoba

No comments:

Post a Comment