JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan perceraian antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga telah gugur.
Hal itu terjadi karena Vicky Prasetyo tidak hadir ke PA Jaksel dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Januari 2019.
Baca juga: Menengok Perjalanan Pernikahan Vicky Prasetyo - Angel Lelga
"Oleh karenanya, kalau hak ini dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya, kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan maka gugur perkaranya," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun, tidak ada perceraian di antara mereka," ucap Faizal menegaskan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap Penyebab Perpisahannya dengan Angel Lelga
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan permohonan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga telah digugurkan. Penetapan tersebut jatuh pada tanggal 25 Oktober 2019.
"Karena persidangan itu kan tergantung case-nya, kasus ya beda-beda. Ada yang 17 kali sidang, ada yang hanya tiga kali sidang, bahkan ada yang hanya dua kali sidang ya," katanya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL2h5cGUvcmVhZC8yMDE5LzEyLzExLzIwNTEwNzg2Ni9odW1hcy1wYS1qYWtzZWwtdGlkYWstYWRhLXBlcmNlcmFpYW4tYW50YXJhLXZpY2t5LXByYXNldHlvLWRhbi1hbmdlbC1sZWxnYdIBgAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL2h5cGUvcmVhZC8yMDE5LzEyLzExLzIwNTEwNzg2Ni9odW1hcy1wYS1qYWtzZWwtdGlkYWstYWRhLXBlcmNlcmFpYW4tYW50YXJhLXZpY2t5LXByYXNldHlvLWRhbi1hbmdlbC1sZWxnYQ?oc=5
No comments:
Post a Comment