Grid.ID/Rissa Indrasty
Fitri Salhuteru saat ditemui Grid.ID akan menitipkan makanan untuk Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2020).
Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani turut memboyong anak bungsunya, Arkana Mawardi, untuk menginap di kepolisian sejak dirinya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Hingga berita ini diturunkan, sang anak masih tinggal bersamanya di kepolisian.
Hal tersebut karena sang anak yang masih bayi masih membutuhkan ASI dan membutuhkan perhatian ekstra dari ibunya.
Namun ternyata hal ini juga menimbulkan kontra dan isu miring mengenai Nikita Mirzani.
Ada yang menyebut bahwa Nikita Mirzani membawa anak ke kepolisian sebagai tameng agar orang-orang iba terhadap kondisinya.
Menanggapi hal ini, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, angkat bicara.
Menurutnya, sangat tak masuk akal Nikita Mirzani yang sangat menyayangi sang anak secara tega membawa sang anak dalam situasi yang susah.
"Ya Allah istigfar deh kalau untuk tameng, saya sedih banget kalau ada orang-orang bilang," ungkap sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2020).
"Untuk apa kan nggak ada juga yang mau bawa anaknya dalam kesusahan, kalian tau lah sesayang apa Niki sama anaknya, nggak mungkin lah Niki mau mempesulit," papar Fitri.
Di samping itu, Fitri mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani ialah tipe wanita yang mengorbankan segalanya untuk anak.
"Niki itu bisa berbuat apa aja, tapi untuk anak nggak mungkin melakukan hal bodoh," ungkap Fitri Salhuteru.
Lagi pula, anak bungsunya tersebut juga tidak bisa lepas dan selalu lengket dengan Nikita Mirzani hingga tak bisa tidur tanpa didampingi wanita tersebut.
"Kalau sekarang dia nggak bisa dipisahin sama anaknya karena bener-bener anaknya nggak bisa pisah sama Niki," tutup Fitri Salhuteru.
Seperti yang diketahui, artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kemudian, berkas kasus Nikita sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020 lalu.
Tetapi Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.
Akhirnya kepolisian pun menjemput paksa Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari. (*)
No comments:
Post a Comment