Pages

Friday, August 31, 2018

Sebut Kata Idiot saat "Ngevlog", Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi

SURABAYA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim oleh kelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI.

Caleg DPR Partai Gerindra itu dituding melakukan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Ketua Koalisi Bela NKRI, Edi Firmanto, dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018) malam, mengaku telah melaporkan Ahmad Dhani pada Kamis (30/8/2018) lalu.

Baca juga: Relawan Jokowi-Maruf Amin Minta Ahmad Dhani Tinggalkan Surabaya

Laporan disampaikan ke SPKT Polda Jatim dan diteruskan ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Kami laporkan Ahmad Dhani karena dia tidak segera mencabut perkataannya dan tidak meminta maaf," katanya.

Saat Dhani berada di Surabaya, pihaknya juga sudah berupaya menemui Dhani untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara baik-baik.

"Tapi sampai saat ini tidak ada itikad baik, ya terpaksa harus dilaporkan," jelasnya.

Ahmad Dhani dan Neno Warisman sedianya akan hadir dalam acara Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya Minggu lalu. Namun keduanya tidak hadir.

Baca juga: 5 Fakta Penolakan Tokoh #GantiPresiden Ahmad Dhani di Surabaya, Terjebak 3 Jam hingga Polwan Dicakar

Acara deklarasi juga dibubarkan paksa oleh polisi karena disebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari polisi, serta banyak menuai protes dari warga Surabaya.


Let's block ads! (Why?)

https://regional.kompas.com/read/2018/08/31/22303491/sebut-kata-idiot-saat-ngevlog-ahmad-dhani-dilaporkan-ke-polisi

No comments:

Post a Comment