VIVA – Putra Ahmad Albar, Ozzy Albar ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa 11 September 2018 karena kasus narkoba. Di kantong celana Ozzy ditemukan ganja seberat 2,66 gram. Saat rilis di Polda Metro Jaya, Kamis 13 September 2018, Ozzy yang sudah mengenakan baju tahanan tampak tertunduk.
Wajahnya tampak pucat. Ia tak mengatakan apapun saat itu. Menurut Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, pihaknya mengetahui tentang kepemilikan narkoba tersebut dari laporan masyarakat.
"Kami mengetahui informasi dari masyarakat akan adanya transaksi di Jalan Wolter Monginsidi. Di situlah tim kami melakukan profiling dan juga pemantauan. Kemudian kita melakukan penangkapan yang mana kita menduga kuat barang tersebut sudah berada di tangan yang bersangkutan," kata Dony saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 13 September 2018.
Menurut Dony, alasan Ozzy menggunakan ganja tersebut hanya untuk coba-coba sejak tahun 2008. Ozzy juga terbukti positif menggunakan sabu, benzo, dan juga amfetamin.
"Yang bersangkutan postif urine ganja, sabu, amfetamin, kemudian benzo, di sini kandungannya obat penenang. Tetapi yang bersangkutan katanya ada kombinasi dari dokter," ujarnya.
Lihat Juga
Dony menjelaskan Ozzy harus mengikuti beberapa pemeriksaan lanjutan, di antaranya oleh psikolog Polda Metro Jaya.
"Alasannya sampai sekarang hanya coba-coba. Terkait masalah itu nanti didalami oleh assessment psikologi, kami tidak bisa mengatakan apa itu coba-coba, apakah kecanduan, tapi dari 2008 yang bersangkutan sudah mencoba narkoba jenis ganja, sabu, dan jenis yang lain," ujar Dony.
No comments:
Post a Comment