Pages

Wednesday, October 24, 2018

Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan soal Dugaan Penipuan

Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Gerindra Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan vila di Batu senilai Rp 200 juta. Pentolan grup Dewa itu diperiksa penyidik Polda Jawa Timur selama enam jam.

Dhani tiba di Polda Jatim Rabu (24/10) pukul 16.20 WIB. Dan baru keluar dari ruang penyidikan pada pukul 22.40 WIB. Aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dicecar puluhan pertanyaan.

"Sekitar 75 pertanyaan, termasuk (pertanyaan) nama bapak saya lho itu," kata Dhani usai menjalani penyidikan, di Mapolda Jatim, Rabu, (24/10)

Kendati diperiksa selama hampir enam jam lamanya, Dhani mengatakan dirinya diberi waktu istirahat selama satu hingga dua jam, ia bahkan juga mengaku sempat makan dan menyaksikan pertandingan sepak bola.


Dalam pemeriksaan tadi, Dhani mengaku dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik terkait kasus yang menimpanya ini. Dhani, lagi-lagi menyebut pembangunan vila yang turut menyeretnya ke polisi itu adalah urusan dirinya dengan Mantan Wali Kota Baru Eddy Rumpoko.

Maka, untuk membuktikan dirinya tak melanggar hukum, Dhani pun menjelaskan selain dengan Eddy, dirinya tak pernah membuat perjanjian ke pihak manapun, termasuk ke pihak yang melaporkannya, Zaini Ilyas.

"Saya cuma memberitahukan saja apa yang dikatakan Mas Eddy Rumpoko pada saya, sebenarnya kan akadnya antara saya dengan Mas Eddy. Kalau saya dengan Eddy Rumpoko udah kaya kakak adik lah," kata dia.

Kendati demikian, saat ditanya apakah dirinya mengenal Zaini, Musikus Dewa 19 itu tak mengelaknya.

"Kalau ditanya kenal, ya kenal, tapi waktu itu saat ketemu sama pelapor (Zaini)," kata Dhani.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dhani ini bermula sekitar 2016 lalu. Saat itu, Dhani, Eddy Rumpoko dan Zaini Ilyas bertemu di rumah dinas wali kota yang ditempati Eddy Rumpoko.

Saat itu, Dhani mengajak Zaini untuk ikut menanamkan investasi dalam pembangunan vila di Batu Malang. Untuk gantinya, Dhani pun menjanjikan akan mengembalikan dana investasi itu ditambah keuntungan.


Namun, hingga kini Zaini tak pernah menerima pengembalian uangnya sebesar Rp 200 juta. Apalagi menerima keuntungan yang dijanjikan. Menurut Dhani ada hal yang tak dipenuhi Zaini, maka ia pun merasa tak harus memberikan keuntungan itu.

"Lain itu konteksnya, artinya begini, kalau itu terpenuhi itu ada fee 5 persen, tapi kan itu enggak terpenuhi, " kata Dhani.

Diketahui, dalam laporan, terlampir juga bukti transfer dan pesan singkat percakapan (SMS) yang pernah dilakukan antara Dhani dan Zaini. Soal itu, Dhani pun membenarkan bahwa dua hal tadi memang benar. Ia pun menegaskan bahwa dirinya siap dikonfrontasi dengan laporan Zaini.

"Alat bukti transfer dan percakapan yang saya katakan semua itu benar, saya tidak mengelak, memang iya. Saya siap dikonfrontir, wong orang di SMS itu enggak ada sesuatu yang melanggar hukum. Ya kalau terpenuhi ada janjinya, kalau enggak terpenuhi, ya enggak terlaksana," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Dhani tengah terlibat dalam dua kasus sekaligus di Mapolda Jatim. Sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus sudah menetapkan Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dhani pun mengatakan ia akan memenuhi panggilan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' pada Kamis (25/10) siang.

"Besok [hari ini] jam 13.00 WIB saya akan datang lagi, malam ini nginep di Surabaya," ujarnya.

(frd)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181025062229-12-341241/ahmad-dhani-dicecar-75-pertanyaan-soal-dugaan-penipuan

No comments:

Post a Comment