Pages

Monday, October 1, 2018

Diperiksa 3 Jam, Dhani Dicecar 35 Pertanyaan Ujaran 'Idiot'

Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi Ahmad Dhani diperiksa polisi selama tiga jam terkait viideo ujaran idiot jelang deklarasi #2019GantiPresiden yang dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI.

Dhani datang ke Polda Jawa Timur, Senin (1/10) sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar dari ruangan penyelidikan Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 18.00 WIB.

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Surabaya - Sidoarjo dari Partai Gerindra ini, dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.

Menurut Dhani, pelapor yang melaporkan dirinya atas dugaan ujaran kebencian salah memahami ucapannya.

"Padahal video itu saya tujukan untuk orang-orang di dalam hotel, bukan yang ada di luar hotel. Intinya seperti itu, yang saya bilang idiot itu yang menghalangi saya di dalam hotel untuk keluar, kok dia ngerasa itu dari mana," kata Dhani, Senin (1/10).

Selain itu, Dhani juga menjelaskan bahwa pelapor itu tidak memiliki legal standing atas laporan yang dibuatnya. Padahal di dalam hotel, Dhani menyebutkan banyak orang-orang bahkan polisi.

"Jadi pelapor ini salah, ge'er (gede rasa) disebut idiot," ujar Dhani.

Dhani sebelumnya sempat mangkir dalam panggilan pertama, Jumat (28/9) karena alasan belum mendapatkan pengacara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sempat berencana memanggil paksa Dhani bila kembali mangkir dalam panggilan kedua.

"Ingat, polisi juga memiliki aturan sesuai Undang-Undang (UU), datang atau tidak datang silahkan saja, terlapor juga punyak hak itu," kata Barung.

Kasus ujaran idiot terjadi saat Dhani tertahan di dalam hotel dan tak bisa hadir dalam deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu, 26 Agustus 2018. Dhani kemudian mengungkapkan kekecewaannya dalam sebuah Video Blog. Dalam video berdurasi 01.37 menit tersebut terselip seorang pria menyebut penolak aksi #2019GantiPresiden idiot.

Ahmad Dhani juga telah membantah telah menyebut 'banser idiot'. Di video tersebut, Ahmad Dhani memang menyebut kata idiot. Namun, kata itu tak ditujukan ke Banser, melainkan ke para pendemo secara umum. Orang yang menyatakan 'Banser Idiot' adalah pria gondrong yang duduk di dekatnya.

Usai pemeriksaan Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.

"Masalahnya nanti saja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Dhani mengatakan apapun yang akan ditanyakan oleh penyidik nantinya akan diinformasikan semua kepada awak media. "Oh pasti, saya kan sudah biasa ditanya penyidik," imbuhnya.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso mengatakan, Ahmad Dhani sudah menepati janjinya untuk memenuhi panggilan kepolisian. Panggilannya kali ini tentang laporan adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani.

"Pemanggilannya sekarang berkaitan dengan laporan seseorang saat di Hotel Majapahit yang menyatakan ucapan kebencian yang kemudian diviralkan ke kaus masing-masing," ujar Agus.

Agus melanjutkan, dari unggahan videonya yang viral di media sosial itu mendapatkan tanggapan dan reaksi masyarakat dan pada akhirnya berujung laporan.

(dik)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181002031654-12-334823/diperiksa-3-jam-dhani-dicecar-35-pertanyaan-ujaran-idiot

No comments:

Post a Comment