JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh suaminya, Dipo Latief.
"Jadi aku dipanggil atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Dipo Latief," ujar Nikita di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Selasa (2/10/2018).
Penggelapan itu, kata Nikita, berupa pakaian dalam, ikat pinggang, alat pijat, sepatu, dan sandar.
"Intinya yang murahanlah yang bukan level gua," kata Nikita.
Nikita mengaku tidak khawatir dengan pelaporan oleh pria yang saat ini masih berstatus suaminya itu.
Dalam pemeriksaan itu, Nikita mengaku ditanyai lima pertanyaan oleh pihak penyidik kepolisian. Nikita diperiksa selama 15 menit.
Sementara itu, Fery Mahendra selaku kuasa hukum Nikita mengatakan bahwa terkait total penggelapan yang dituduhkan dipo terhadap kliennya, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci.
"Kalau kerugiannya dibilang secara materi tidak seberapa, tapi kalau dibandingkan apa yang dikasih Niki ke Dipo itu jauh ya," ujar dia.
Baca juga: Nikita Mirzani Jawab Kabar soal Mengandung Anak Dipo Latief
https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/02/150515110/nikita-mirzani-diperiksa-polisi-atas-dugaan-penggelapan
No comments:
Post a Comment