KOMPAS.com - Januarisman Runtuwene alias Aris, jebolan ajang "Indonesian Idol 2008" ditangkap kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Aris ditangkap bersama empat rekan lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi membutuhkan waktu penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini. Berikut empat faktanya:
1. Berawal dari temuan 300 butir ekstasi
Polisi menemukan sebanyak 300 butir ekstasi dari seorang tersangka berinisial YW, pada Selasa (8/1/2019).
YW ditangkap pihak kepolisian di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten.
Tidak hanya ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu dengan berat 2 gram bruto dari tangan YW.
Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Penangkapan Aris Idol Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi
2. Penyelidikan satu minggu
Dari informasi yang diterima kepolisian bahwa ada kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu.
Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Selasa (15/1/2019) malam, Aris dan empat tersangka lainnya ditangkap saat tengah berpesta narkoba.
Empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, dan AM.
Polisi menyampaikan, saat itu, sabu-sabu dikonsumsi bersama-sama secara bergantian sambil meminum minuman keras jenis whisky.
3. Barang bukti
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan lima telepon seluler.
Baca juga: Polisi Tangkap Aris Indonesian Idol Terkait Kasus Narkoba
4. Jeratan hukum
Tes urine kelima tersangka, termasuk Aris, menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/19260781/4-fakta-penangkapan-aris-indonesian-idol
No comments:
Post a Comment