JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, Zecky Alatas, menuding kliennya dijebak sehingga dibekuk aparat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Zecky menyebut, Aris dijebak oleh seseorang berinisial A yang menawari pekerjaan kepada Aris pada malam Aris ditangkap polisi.
"Dia dijebak oleh seseorang yang menjanjikan pekerjaan kepada Aris. Ternyata orang (yang menjanjikan pekerjaan) membeli barang tersebut dan disuruh pakai sama teman yang lainnya," kata Zecky di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).
Baca juga: Terbukti Pakai Narkoba, Aris Idol Bungkam dan Mengaku Menyesal ke Polisi
Zecky mengatakan, Aris dipaksa mengonsumsi sabu oleh orang berinisial A itu. Bila tidak, tawaran pekerjaan yang diberikan akan dibatalkan.
"Dia menggunakan barang tersebut karena paksaan, dipaksa oleh seseorang. 'Kau gunakanlah ini. Kalau tidak, saya enggak akan berikan pekerjaan' ya itu informasinya," ujar Zecky.
Namun, pihak kepolisian membantah hal tersebut. Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno menegaskan, Aris ditangkap dengan hasil tes urin positif narkoba.
Baca juga: Polisi Sebut Aris Idol Sudah Tiga Kali Pakai Narkoba
"Kalau memang dijebak, kenapa harus hadir dan mengonsumsi? Dia kan sudah dewasa," ujar Edi.
Diberitakan sebelumnya, Aris atau JR ditangkap bersama empat orang lainnya yaitu AS, AY, AM, dan YS di sebuah apartemen saat pesta miras dan narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan satu buah botol minuman keras.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/17331331/pengacara-sebut-aris-idol-dijebak-seseorang-yang-tawari-pekerjaan
No comments:
Post a Comment