Pages

Thursday, February 7, 2019

Babak Baru Ahmad Dhani Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik - detikNews

Surabaya - Ahmad Dhani sudah menjalani sidang perdananya terkait kasus pencemaran nama baik. Untuk memudahkan proses sidang-sidang selanjutnya, Dhani dipindahkan dari LP Cipinang Jakarta ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.

Ahmad Dhani tiba di Surabaya Kamis (7/2/2019) pukul 06.30 WIB. Sidang kasus pencemaran nama baik digelar selama 30 menit. Sebelum sidang politikus Partai Gerindra itu sempat menunggu di ruang jaksa dan tidur sejenak dengan menyandarkan tubuhnya di kursi.

Selama di ruangan itu, Dhani dijaga ketat pihak kejaksaan. Dan saat sidang pentolan band Dewa 19 itu diantar beberapa pendukung dan pengacara.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim R Anton Widyoproyono itu beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Rahmat Hari Basuki.
"Membuat ujaran tidak sepantasnya, buat video vlog massa elemen dan singgah di media sosial dalam video 1.37 detik," kata jaksa di sela sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Melalui kuasa hukumnya Dhani mengaku keberatan dengan isi dakwaan yang disidangkan. Pihak terdakwa meminta surat BAP lengkap.

Sementara hakim menyebut sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani ini rencananya digelar 2 kali dalam seminggu. Hal itu dilakukan karena status terdakwa sebagai tahanan titipan. Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan persidangan Ahmad Dhani dilangsungkan dua kali dalam seminggu.

Foto: Deni Prasetyo Utomo

"Karena statusnya tahanan titipan, kami menjadwalkan persidangan seminggu dua kali. Supaya cepat selesai dan cepat kembali ke Jakarta," jelas Ketua Majelis Hakim R Anton Widyoproyono.


Kemudian 15 menit berselang, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, terkait pemindahan Dhani dari LP Cipinang Jakarta ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.

Meski berlangsung cepat, sidang dengan terdakwa Ahmad Dhani mencuri perhatian khalayak. Maka tidak heran jika ada penjagaan ketat di area Kejari Surabaya.

Lima Mobil rantis (kendaraan taktis) dan 2 unit K9 diterjunkan ke lokasi. Termasuk 400 personel berseragam lengkap.

"Hari ini kita kerahkan 400 personel gabungan terdiri dari Satbrimob dan Dalmas Polda Jatim dan dibantu dari anggota Pomal," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Sachirul Hatta kepada detikcom, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno.


Pengawalan ketat juga berlanjut saat Dhani diboyong ke Rutan Kelas 1 Medaeng. Seperti kata Kepala Rutan Kelas I Medaeng Teguh Pambudi.

"Rombongan Ahmad Dhani masuk sekitar pukul 11.00 WIB, dikawal oleh beberap petugas kepolisian dan jaksa dari PN Surabaya," kata Teguh saat dihubungi detikcom.

Foto: Deny Prastyo Utomo

Teguh menambahkan, tidak akan ada perlakukan spesial untuk Dhani dari pihak rutan. Menurutnya, semua napi mendapatkan perlakukan yang sama. Jadi, musisi kelahiran Surabaya itu pun akan berbaur dengan tahanan lainnya.

"Semua tahanan yang masuk di Rutan Medaeng tidak ada keistimewaan. Nanti Dhani hari pertama ini akan di tempatkan di Mapenaling, bersam tahanan yang lain," tambah Teguh.


Bahkan, Teguh menegaskan jika rutan tidak punya alasan dan ruang untuk mengistimewakan siapapun napi yang masuk. Mengingat, jumlah napi yang ada sudah jauh melebihi kapasitas rutan.

"Ketentuan itu berlaku terhadap siapa saja yang masuk di Rutan Medaeng. Saat ini penghuni Rutan Medaeng sudah mencapai 2.897 tahanan, padahal kapasitasnya 504 tahanan. Dengan kondisi seperti ini jelas tidak ada keistimewaan buat Dhani," lanjut Teguh.

Untuk menjalani sidang perdananya tersebut, Dhani berangkat Kamis (7/2/2019) dini hari dari LP Cipinang, Jakarta. Mengingat, saat ini Ahmad Dhani juga tengah menjalani masa hukuman kasus ujaran kebencian. Namun guna memudahkan proses sidang-sidang selanjutnya, ia dipindahkan ke Rutan Klas I Medaeng.

"Kami belum mengetahui persisnya setelah sidang nanti. Apakah Dhani tetap di Medaeng atau kembali ke Cipinang," pungkas Teguh.

Simak Juga 'Gaya Hitam-hitam Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana Kasus Idiot':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4418756/babak-baru-ahmad-dhani-hadapi-sidang-pencemaran-nama-baik

No comments:

Post a Comment