JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Fairuz A Rafiq bungkam usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Fairuz yang menjalani pemeriksaan untuk diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian atas laporan yang ia layangkan kepada mantan suaminya Galih Ginanjar terkait hinaan bau ikan asin.
Fairuz tak mau membeberkan bagaiamana proses pemeriksaan yang jalani tersebut kepada awak media.
Baca juga: Bantah Pansos Kasus Fairuz, Hotman Paris: Gue 30 Tahun Jadi Pengacara Internasional
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fairuz dijejali pertanyaan yang cukup banyak oleh penyidik.
Pertanyaan itu untuk mengklarifikasi segala hal berkait laporan Fairuz agar proses penyelidikan lebih mudah dilakukan.
"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya, ceritanya, tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Nanti bisa berkembang (laporan), misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," ujar Argo.
Baca juga: Perjalanan Kasus Bau Ikan Asin Galih Ginanjar Vs Fairuz A Rafiq
Selain klarfikasi kepada Fairuz selaku pelapor, Argo juga akan melakukan hal serupa kepada semua pihak terkait, termasuk Galih Ginanjar selaku terlapor.
"Jadi nanti satu pelapor kita periksa kemudian tiga saksi kita minta keterangan untuk klarifikasi," ucap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz melayangkan laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/03/194759410/fairuz-diperiksa-2-jam-dan-dicecar-25-pertanyaan-terkait-galih
No comments:
Post a Comment