VIVA – Praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait status hukum Cut Tari dan Luna Maya atas kasus video mesum pada tahun 2010 lalu, ditolak Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Florenssani Susanti.
Sidang yang digelar pada Selasa, 7 Agustus 2018 lalu ternyata menarik perhatian pedangdut senior, Anisa Bahar. Menurut ibunda dari Juwita Bahar, dirinya sangat tidak setuju dengan keputusan hakim yang menolak praperadilan tersebut.
“Gini loh, kejadian itu beredarnya sudah menjadi tonjokan tersendiri buat Luna dan teman-teman (yang lain), saya sangat tidak setuju mereka dihukum dengan yang bukan kesalahannya,” kata Anisa Bahar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018.
Menurut Anisa Bahar hal tersebut bukanlah kesalahan dari Luna Maya dan Cut Tari, melainkan kesalahan orang yang menyebarkan video mesum tersebut.
Lihat Juga
“Kalau menurut aku kan itu bukan kesalahan mereka Jadi mereka enggak salah dalam hal itu. kan yang salah yang menyebarkan itu,” ujarnya.
Tak hanya itu pemilik goyang patah-patah ini pun mendukung sikap LP3HI yang mau menutup kasus dua selebriti cantik itu. Ia berharap kasus yang sudah berlalu beberapa tahun itu segera ditutup.
“Ditutup, kalau bisa apa yang berkaitan dengan itu diblokir semuanya, karena itu sangat tidak bagus buat konsumsi publik dan buat kita bangsa Indonesia,” katanya.
No comments:
Post a Comment