Pages

Thursday, October 25, 2018

Fakta baru Kasus Ahmad Dhani, Polisi Janji Bersikap Profesional hingga Diperiksa Selama 6 Jam

KOMPAS.com - Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh seseorang bernama Zaini Ilyas, warga Sidoarjo, Jawa Timur, karena dianggap tidak melakukan kewajiban membayar sisa utang sebesar Rp 200 juta.

Selain itu, musisi grup band Dewa 19 tersebut sedang dihadapkan pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.

Berikut fakta baru terkait dua kasus Ahmad Dhani

1. Disinggung wartawan terkait kaus tauhid

Ahmad Dhani keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) malamKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Ahmad Dhani keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) malam

Musisi Ahmad Dhani datang ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (24/10/2018) sore. Ahmad Dhani masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Hal tersebut segera membuat wartawan melontarkan pertanyaan ke Ahmad Dhani.

"Kaosnya bagus, Mas," kata salah seorang wartawan.

Ahmad Dhani membalas, "Kaosku bagus, ya, habis ini jualan kaos saja saya," kata Dhani Dhani tidak menjawab pasti saat ditanya tentang kaos yang dikenakan ada kaitannya dengan peristiwa pembakaran bendera kalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Mungkin ada," jawab Dhani

Baca Juga: Ahmad Dhani Datangi Polda Jatim, Penuhi Panggilan Kedua

2. Polisi janji periksa Ahmad Dhani secara profesional

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan

Polisi menegaskan akan independen dan profesional dalam menangani dua kasus yang menjerat Ahmad Dhani.

"Kita akan proses secara profesional, dan tidak terpengaruh apapun," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (24/10/2018) sore.

Semua pihak yang terlibat pasti akan diperiksa dalam semua kasus yang menjerat pentolan grup Band Dewa 19 itu, kata Irjen Luki Hermawan.

"Semua akan diperiksa, kalau perlu dikonfrontir akan dikonfrontir," ujarnya.

Seperti diketahui, ada dua kasus yang saat ini sedang ditangani Polda Jawa Timur, yang berkaitan dengan Ahmad Dhani.

Pertama kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam urusan utang piutang Ahmad Dhani dengan Zaini Ilyas, warga Sidoarjo.

Kedua kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani melalui vlog "Idiot" pada akhir Agustus lalu. Dalam kasus ini bahkan Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kapolda Jatim Janji Profesional Tangani Kasus Ahmad Dhani

3. Diperiksa 6 jam dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan 

Kurang lebih 6 jam Ahmad Dhani diperiksa oleh petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (24/10/2018).

Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani dicecar sebanyak 75 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 22.45 WIB.

"Ada 75 pertanyaan yang diberikan penyidik," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto.

"Dijawab semua dengan baik sama Ahmad Dhani sesuai dengan fakta apa adanya," jelas Kristiawanto.

Saat itu Dhani mengatakan, dirinya tidak melakukan tindakan yang mengandung unsur pidana.

"Karena menurut saya pribadi, kasus ini tidak ada unsur pidananya. Itu pendapat saya pribadi lho," jelas Dhani.

Utang piutang antara Ahmad Dhani dan Zaini Ilyas tersebut terjadi pada 2016 lalu.

Saat itu, Dhani meminjam uang sebesar Rp 400 juta untuk keperluan investasi properti di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan perantara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Dhani baru membayar setengah dari hutang tersebut.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)


Let's block ads! (Why?)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/25/15444841/fakta-baru-kasus-ahmad-dhani-polisi-janji-bersikap-profesional-hingga

No comments:

Post a Comment