Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang sebagai barang bukti untuk kasus dugaan zina Angel Lelga.
- Tim WowKeren
- Nov 26, 2018
WowKeren - Kabar penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga sempat menjadi sorotan publik. Saat itu Vicky mendapati Angel tengah bersama pria lain di kediamannya.
Aksi penggerebekan itu pun kini sudah memasuki ke ranah hukum. Baru-baru ini Vicky dan kuasa hukumnya, Razman Nasution, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan tentang perkembangan kasus penggerebekan Angel.
Razman mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dinaikkan statusnya oleh pihak kepolisian. Bahkan Razman mengungkapkan ada kemungkinan Angel akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah dinaikkan proses penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (26/11). "Artinya, Insya Allah Angel akan menjadi tersangka."
Razman juga mengungkapkan sejumlah barang yang dijadikan polisi sebagai bukti kasus ini. Diantaranya adalah seprai, baju dan barang-barang lainnya yang disita dari rumah Angel. Selain itu Razman juga menuturkan bahwa Vicky akan membongkar dokumen-dokumen terkait Angel kepada publik.
"Menurut Kanit tadi, semua sudah disita, seprai, pakaian, dan lain-lain," ungkap Razman. "Ada juga dokumen-dokumen dari Vicky yang nanti akan dibuka. Karena itu, ini pembelajaran bagi wanita yang coba permainkan laki-laki."
Polisi juga akan memeriksan sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus ini. Proses pemeriksaan saksi dari pihak Vicky ini akan dilakukan pada Selasa (26/11). Razman juga mengungkapkan bahwa Vicky sudah mengintai Angel sejak lama sebelum melakukan penggerebekan.
"Pertama ada Nabela, ada sopir Vicky yang sudah dari sore mengintai di situ, kemudian ada RT-nya, kemudian ada warga yang menyaksikan," tutur Razman. "Ingat juga ya, Vicky lakukan ini bukan spontanitas. Ini sudah 5 hari dipantau, 3 hari itu intens pantau terus sampai gunakan orang IT."
Aksi saling lapor juga terjadi diantara Vicky dan Angel. Angel rupanya juga melaporkan balik Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik. Vicky pun mengaku akan menjalani semua proses hukum antara dirinya dan Angel.
"Sampai saat ini buku nikah di KUA Sawah Besar ada. Masih tertulis bahwa dia adalah istri saya. Terlepas dia memiliki karakter apapun, itu bagian dari Angel-nya aja, terserah," pungkas Vicky. "Saya sih ikutin saja prosesnya gitu."
No comments:
Post a Comment