TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis senior Anjasmara resmi melaporkan akun Instagram warganet bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).
Diketahui, akun Corissa Putrie sempat menghina fisik istri Anjasmara, Dian Nitami, melalui Instagram.
Geram atas tindakan Corissa Putrie, Anjasmara memperingatkan warganet itu untuk meminta maaf di satu halaman surat kabar Harian Kompas.
Karena Corissa Putrie tak mampu, Anjasmara tetap meminta warganet itu untuk mengunggah video permohonan maaf lewat video di media sosial. Namun, tak diindahkan oleh Corissa Putrie.
Lebih lanjut, kabar pelaporan tersebut diunggah langsung oleh Anjasmara di akun Instagramnya, @anjasmara.
Anjasmara menyebut perkatannya itu bukan peringatan atau ultimatum semata.
Ia menindaklanjuti apa yang pernah ia ucapkan.
Baca: Kronologi Anjasmara Ancam Laporkan Warganet yang Hina Istrinya hingga Pelaku Mengemis Maaf
"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yang sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara pada akun Instagramnya, Rabu (2/1/2019).
Pada pelaporan tersebut, Anjasmara turut didampingi istri yang merupakan korbannya, serta sekurangnya tiga rekan lainnya.
Duduk perkara
Urusan hukum itu berawal dari sebuah unggahan Dian Nitami di akun Instagramnya, @bu_deedee, beberapa waktu lalu.
No comments:
Post a Comment