"Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April di-hack orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono ketika dimintai konfirmasi mengenai alasan kedatangan Andre, Senin (22/4/2019).
Argo menyatakan saat ini Andre sedang bertemu dengan penyidik untuk mengklarifikasi hal tersebut. Menurut Andre, akun media sosial Erin di-hack oleh seseorang hingga berani menghina Prabowo.
Iya, kedatanganya hanya untuk koordinasi terkait akun istrinya yang di-hack," tegas Argo.
Sebelumnya, atas postingan yang dianggap menghina Prabowo Subianto, Erin Taulany dilaporkan ke polisi.
Tonton juga: Datangi Polda, Andre Taulany Jelaskan Instagram Istrinya Di-hack
Laporan terhadap Erin dibuat oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia pemilik akun Erintaulany pada Minggu (21/4) di Polda Metro Jaya.
Dalam laporan, Erin Taulany dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.
(sam/nkn)
Photo Gallery
No comments:
Post a Comment