Pages

Monday, December 9, 2019

Jaksa Keluhkan Anggota Ormas Kawal Terdakwa 'Bau Ikan Asin' - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga terdakwa kasus 'bau ikan asin', yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, dikawal oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Pihak kejaksaan pun kesal dengan aksi anggota ormas itu.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa Ormas mengelilingi ketiga terdakwa sejak kedatangan mereka di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12) pukul 15.00 WIB. Sekitar 20 anggota ormas itu pun memenuhi ruang sidang.

Usai sidang, terdakwa meninggalkan ruang sidang sekitar pukul 15.45 WIB. Para terdakwa tampak dikawal oleh anggota ormas berseragam putih bergaris hijau maupun berseragam hitam.

Di lorong sempit itu tak tampak pengawalan dari pihak kejaksaan yang berwenang menjaga ketiganya. Keriuhan pun terjadi di sepanjang jalan.


Kemudian seorang pegawai Kejaksaan terlihat sedikit kesal dan mengeluhkan kehadiran anggota ormas yang menggiring para terdakwa tanpa pengawalan penjaga dari kejaksaan.

Ia pun meminta langkah anggota ormas berhenti, sehingga para terdakwa mendapat pengawalan dari penjaga menuju mobil tahanan.

Kuasa Hukum Pablo dan Rey, Insank Nasruddin, membantah para anggota ormas itu sengaja memberi pengawalan.

[Gambas:Video CNN]

"Enggak dikawal. Jadi semuanya itu adalah support terhadap Pablo dan Rey. Semata-mata hanya support," kilahnya.

Ia menjelaskan tidak ada permintaan khusus kepada ormas tersebut untuk datang dalam persidangan. Insank juga tak dapat memastikan jumlah anggota ormas yang hadir.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donny M Sany mendakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa.

Majelis Hakim pun menunda persidangan hingga 6 Januari 2020 untuk memberikan waktu kepada para terdakwa menyusun berkas eksepsi. Selain itu, penundaan waktu yang lama itu berkaitan dengan cuti akhir tahun.

Kasus video 'bau ikan asin' bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkait dugaan pencemaran nama baik lewat YouTube.

(mjo/arh)

Let's block ads! (Why?)

https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieGh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAxOTEyMDkxODE2MTItMTItNDU1NDQ0L2pha3NhLWtlbHVoa2FuLWFuZ2dvdGEtb3JtYXMta2F3YWwtdGVyZGFrd2EtYmF1LWlrYW4tYXNpbtIBAA?oc=5

No comments:

Post a Comment