Pages

Monday, September 10, 2018

Pihak Kriss Hatta Nilai Pernyataan Nikita Mirzani dan Billy Syahputra Salah Tafsir

Kapanlagi.com - Perseteruan kasus gugatan pembatalan pernikahan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta masih terus berlangsung. Kabar terakhir menyatakan bahwa pengajuan gugatan oleh Kriss Hatta ditolak oleh pengadilan. Bagaimana penjelasan dari pihak Kriss Hatta?

"Oh enggak, itu nggak bener. Itu rekonpensi kami pihak tergugat kan, kalau di dalam perdata berhak ajukan gugatan balik, rekonpensi itu. Nah rekonpensi kami yang ditolak, tapi gugatan mereka secara keseluruhan ditolak. Kalau kami mengajukan rekonpensi, isinya minta diperbaikin (buku nikah) sama pengadilan agama, nah itu bukan kewenangan mereka. Kalau kesalahan nama teknis seperti itu, itu langsung ke KUA," ujar Suheru Prayitno, pengacara Kriss Hatta, saat dihubungi via telepon.

Sementara bagi pihak Billy Syahputra yang mengklaim menang, menurutnya, tidak benar. Data dan bukti dari humas pengadilan menyatakan bahwa gugatannya telah ditolak dan tidak dibenarkan bahwa pihak seberang memenangkan gugatan. Oleh karena itu, pihak Kriss Hatta pun kembali menampik hal tersebut.

"Iyaa baper, ya sekarang humasnya aja menyatakan ditolak gugatannya, menang dari mana. Mereka juga banding kan, kalau gugatan selesai kan pihak tergugat berhak melakukan rekonpensi, nah diterima atau enggaknya kan bukan hasil keseluruhan gugatan," tambahnya.

https://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kalah-dari-kriss-hatta-hilda-vitria-ungkap-kejanggalan-589b89-1.html

Let's block ads! (Why?)

https://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/pihak-kriss-hatta-nilai-pernyataan-nikita-mirzani-dan-billy-syahputra-salah-tafsir-eeaed2.html

No comments:

Post a Comment