Pages

Saturday, September 29, 2018

Sule Kabulkan Permintaan Lina Atas Rumah dan Ruko

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan Sule dan Lina telah resmi diputus oleh Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, pada 20 September 2018.

Lina sempat mengajukan mutah, yakni harta dari suami untuk istri.

Mutah yang diajukan Lina berupa permintaan hak rumah dan ruko.

Sayangnya majelis hakim menolak permintaan mutah tersebut.

Kendati begitu, sebagai suami nyatanya Sule menunjukkan sikap bertanggung jawab dengan mengabulkan permintaan Lina.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Dose Hidayat, kuasa hukum Sule membenarkan kalau pihak sang komedian telah menyetujui permintaan Lina.

Halaman Berikutnya

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/09/29/sule-kabulkan-permintaan-lina-atas-rumah-dan-ruko

No comments:

Post a Comment