"Dari Rutan (Cipinang) jam 3.00 WIB pagi," kata pengacara Ahmad Dhani, Herdarsam Marantoko, kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).
"Tim lawyer dan keluarga," sebut Hendarsam.
Pengacara Ahmad Dhani yang lain, Aldwin Rahardian mengatakan Ahmad Dhani dibawa ke ke Surabaya menggunakan pesawat. Jadwal keberangkatan disebut sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pesawat berangkat sekitar pukul 04.30 WIB," ucapnya.
Sidang perdana kasus pencemaran nama baik rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di PN Surabaya. Kasus ini berawal saat Ahmad Dhani hendak menghadiri Deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. Saat itu dalam vlognya, Ahmad Dhani sempat mengatakan para penghadangnya 'idiot'.
Ahmad Dhani sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Ahmad Dhani lewat pengacara sudah mendaftarkan banding ke PN Jaksel.
(ibh/haf)
No comments:
Post a Comment