Pages

Thursday, October 25, 2018

Dicecar 50 Pertanyaan, Ahmad Dhani Berkelit Soal Ucapan Idiot

FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akhirnya selesai memeriksa musisi Ahmad Dhani Prasetyo atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis malam (25/10). Pada pemeriksaan itu, Ahmad Dhani dicecar 50 pertanyaan.

Tidak tampak raut wajah lelah pada Ahmad Dhani. Dia melenggang keluar dengan santai dari ruang penyidik. Hanya saja, suami Mulan Jameela itu mengaku lapar usai dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. “Iya, lapar. Makanya mau makan ini,” ucapnya kepada wartawan.

Ditanya soal proses pemeriksaannya, Ahmad Dhani mengatakan jika banyak pertanyaan yang diulang-ulang oleh penyidik. Salah satunya, pertanyaan mengenai, siapa yang disebut idiot. “Saya bilang, ya orang-orang yang di dalam ini. Maksudnya, orang-orang yang menghalangi saya keluar dari hotel itu ya yang di dalam hotel. Bukan yang di luar hotel,” beber Ahmad Dhani.

Dia mengaku siap dengan hasil terburuk. Dia menganggap orang-orang di luar hotel itulah yang justru melakukan tindak persekusi.

Ahmad Dhani kembali menegaskan bahwa dirinya sudah melaporkan oknum tersebut ke Bareskrim. “Jadi, bukan menggugat balik. Itu lain perkara,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Aldwin Rahardian Megantara mengatakan, proses pemeriksaan itu belum final. Pihaknya masih menunggu persetujuan pengajuan para saksi ahli dari penyidik.

“Waktunya akan diagendakan. Penyidik yang akan mengatur supaya waktunya pas dan fleksibel. Bisa seminggu atau dua minggu kemudian, penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli kami,” kata Aldwin.

Saksi ahli tersebut tidak hanya akan meringankan kasus yang menimpa Ahmad Dhani. Namun juga akan menguji apakah kasus Ahmad Dhani itu masuk ranah pidana atau tidak. “Banyak yang harus di-challenge. Tapi kami optimis bahwa kasus ini tidak masuk dalam ranah pidana. Sebab tidak ada subyek yang disebut mas Dhani sendiri,” tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol Frans Barung Mangera menerangkan, penyidik akan memberikan ruang bagi Ahmad Dhani untuk mendatangkan saksi ahli. Polisi akan menggelar perkara khusus sesuai dengan Peraturan Kapolri yang berlaku.

“Nanti akan saya tanyakan kepada penyidik apakah akan diberikan wewenang itu atau tidak. Tapi, belum dirapatkan (oleh penyidik) karena, (permohonan menghadirkan saksi ahli) itu baru permintaan,” terang Barung. (HDR/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://fajar.co.id/2018/10/25/dicecar-50-pertanyaan-ahmad-dhani-berkelit-soal-ucapan-idiot/

No comments:

Post a Comment