Pages

Thursday, January 31, 2019

Dul Jaelani Menangis Ahmad Dhani Dipenjara, Maia Estianty Bereaksi - Warta Kota

Anak Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani (18) atau akrab disapa Dul Jaelani ternyata sempat menangis dan merasa terpukul.

Dul Jaelani menangis saat mendengar vonis dari Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) terhadap ayahnya, Ahmad Dhani.

Dul Jaelani menangis saat mendengar vonis hukuman satu tahun enam bukan penjara untuk Ahmad Dhani soal kasus ujaran kebencian.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani, membuat Dul Jaelani merasa syok, hingga menangis di ruang sidang.

Fadli Zon ungkap keprihatinan mendalam atas ketidakadilan yang dialami Ahmad Dhani.
Fadli Zon ungkap keprihatinan mendalam atas ketidakadilan yang dialami Ahmad Dhani. (Warta Kota/Istimewa)

Dilansir Kompas.com, Dul Jaelani menangis dan syok membuat sang ibu atau mantan istri Ahmad Dhani, Maia Estianty bereaksi.

Maia Estianty pun langsung menghubungi putra bungsunya tersebut yakni Dul Jaelani melalui video call.

Maia Estianty memberikan nasihat kepada Dul Jaelani agar tidak stres.

VIDEO: Ahmad Dhani Dipenjara, Sandiaga Nyanyikan Lagu Hadapi dengan Senyum

Sandiaga Uno Sebut UU ITE Mau Dihapuskan karena Pasal Karet Seusai Menyambangi Ahmad Dhani

Namun, Dul Jaelani membantahnya mentah-mentah.

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/01/dul-jaelani-menangis-ahmad-dhani-dipenjara-maia-estianty-bereaksi

Vonis Ahmad Dhani Tak Sesuai Tuntutan, Jaksa Juga Ajukan Banding - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani memutuskan untuk mengajukan banding.

Alasannya, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara, sementara hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan kepada Dhani.

"Kita juga banding. Alasan, pidananya belum sesuai dengan tuntutan," ujar JPU Sarwoto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Kunjungi Ahmad Dhani, Sandiaga Janji Revisi UU ITE jika Terpilih

Tim JPU saat ini masih menyusun memori banding. JPU akan segera menyerahkan memori banding itu ke pengadilan setelah rampung disusun.

"Memori (banding) belum. Kalau udah jadi, secepatnya kita serahkan ke PN Jakarta Selatan," kata Sarwoto.

Selain JPU, Dhani dan tim kuasa hukumnya juga memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan hakim. Tim kuasa hukum Dhani telah mendaftarkan banding mereka ke pengadilan pada hari ini.

Mereka mengajukan banding karena merasa Dhani tidak melakukan ujaran kebencian. Pertimbangan majelis hakim PN Jakarta Selatan pun dinilai tidak sesuai fakta.

Tim kuasa hukum Dhani yakin banding mereka akan dikabulkan dan Dhani bisa bebas.

Adapun majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman selama satu tahun enam bulan penjara kepada Dhani atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah vonis dibacakan.


Let's block ads! (Why?)

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/31/22093551/vonis-ahmad-dhani-tak-sesuai-tuntutan-jaksa-juga-ajukan-banding

Fakta Meninggalnya Saphira Indah, Berawal dari Sesak Napas hingga Siapkan Ranjang untuk Calon Bayi - Tribunnews

Fakta Meninggalnya Saphira Indah, Sesak Napas hingga Telah Menyiapkan Ranjang Tidur untuk Calon Bayi

TRIBUNNEWS.COM - Berita duka datang dari dunia hiburan tanah air.

Pemain FTV Saphira Indah meninggal dunia pada Rabu (30/1/2019).

Berikut Tribunnews.com rangkum dari Kompas.com fakta meninggalnya Saphira Indah.

Baca: Tulis Pesan Perpisahan untuk Saphira Indah, Shandy Aulia: Semua Kenangan Akan Tetap Diingat

1. Sempat mengalami sesak napas

Saphira Indah meninggal dunia pada Rabu (30/1/2019) pukul 21.00 WIB setelah mengalami sesak napas diduga karena flek di paru-paru.

Meninggalnya Shaphira Indah yang mendadak ini cukup membuat orang terdekatnya tak menyangka karena tidak memiliki riwayat penyakit serius.

Dikutip dari Kompas.com, suami Saphira Indah, Ai Rico Hidros Daeng, mengungkapkan penyebab meninggal sang istri pada Rabu (30/1/2019).

"Sebenarnya enggak ada sakit yang gimana. Cuma sesak napas biasa doang. Tapi selama lima hari, hari kelima fatal. Jadi ada masalah pernafasan di paru paru," kata Rico saat ditemui di rumah duka di kawasan Lagoa, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).

Rico mengungkap jika Saphira dilarikan ke Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta pada Senin (28/1/2019) sempat lepas pasang oksigen dan minta pindah ruangan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/section/2019/01/31/fakta-meninggalnya-saphira-indah-berawal-dari-sesak-napas-hingga-siapkan-ranjang-untuk-calon-bayi

Kunjungi Ahmad Dhani, Sandiaga Janji Revisi UU ITE jika Terpilih - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengunjungi terpidana Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

Kehadiran Sandiaga didampingi oleh istri Dhani, Mulan Jameela dan anak bungsu, Abdul Qodir Jaelani.

"Tentunya kami memberikan semangat, motivasi, dan perasaan solidaritas untuk Ahmad Dhani yang sedang mendapatkan cobaan, mendapatkan ujian," ujar Sandiaga kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Sandiaga Nyanyikan Lagu Hadapi dengan Senyuman untuk Ahmad Dhani

Seusai mengunjungi Dhani, dirinya semakin yakin merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terpilih menjadi wakil presiden.

Menurut dia, banyak pihak menyalahartikan UU ITE.

"Ini membuat kami semakin yakin, di bawah Prabowo-Sandi, kami akan revisi UU ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet. Pasal-pasal karet itu akhirnya sangat rentan diinterpretasikan untuk memukul lawan dan menolong teman," ucapnya.

Baca juga: Pesan Maia Estianty pada Dul Jaelani Usai Vonis Ahmad Dhani

Pihaknya akan merevisi UU ITE agar bisa menghilangkan pasal-pasal karet tersebut.

"Hukum (yang sekang) itu tegak lurus. Hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, hukum itu tebang pilih, dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," ujar Sandiaga. 

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.

Baca juga: Awalnya Dul Jaelani Tak Setuju Ahmad Dhani Terjun ke Politik

Adapun, vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dhani kini menjalani masa penahanannya di Rutan Cipinang sejak Senin (28/1/2019).


Let's block ads! (Why?)

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/31/19571911/kunjungi-ahmad-dhani-sandiaga-janji-revisi-uu-ite-jika-terpilih

Sandiaga Nyanyikan Lagu "Hadapi dengan Senyuman" untuk Ahmad Dhani - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membawakan lagu milik grup musik Dewa 19 yang berjudul "Hadapi dengan Senyuman". Sandiaga membawakan lagu tersebut untuk terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.

Sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemani Sandiaga menyanyikan lagu tersebut di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Di antaranya, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak yang turut bernyanyi. Ada pula Kepala Media Center BPN Ariseno Ridhwan memainkan kahon. Adapun Sandiaga memainkan gitar sembari bernyanyi.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Daftar Banding ke Pengadilan

"Kita nyanyi dulu lagu untuk Ahmad Dhani," ujar Sandiaga sebelum menyanyikan lagu Dewa 19 yang menjadi bagian dari Album bertajuk "Laskar Cinta" itu.

Sandiaga dan anggota BPN menyanyikan lagu tersebut selama 2 menit. Usai bernyanyi, ia berharap Dhani dapat menjalani proses hukum dengan tenang.

"Beliau juga bagian dari BPN dan kami yakin bahwa yang seperti kita sampaikan ini mudah-mudahan bisa dihadapi dengan senyuman," lanjut Sandiaga.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: UU ITE Bisa Jerat Siapa Pun yang Apes, Tak Hanya Prita atau Ahmad Dhani

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis pidana penjara

Dhani kini mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya.

Tim kuasa hukum Dhani mendaftarkan banding tersebut ke pengadilan pada Kamis (31/1/2019).


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/18475231/sandiaga-nyanyikan-lagu-hadapi-dengan-senyuman-untuk-ahmad-dhani

Sebelum Meninggal Dunia dalam Keadaan Hamil, Saphira Indah Sudah Siapkan Kamar dan Perlengkapan Bayi - Tribun Wow

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Saphira Indah meninggal dunia dalam kondisi hamil enam bulan pada Rabu (30/1/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Grid.ID, sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Saphira Indah sudah menyiapkan perlengkapan untuk calon buah hatinya.

Hal tersebut disampaikan suami Saphira Indah, Ai Rico Hidros Daeng setelah prosesi pemakaman sang istri di TPU Semper, Jakarta Utara pada Kamis (31/1/2019.

Rekam Jejak Mendiang Saphira Indah di Dunia Hiburan, Viral Lewat Iklan Es Krim hingga Masuk 9GAG

Tak hanya perlengkapan seperti pakaian bayi, Saphira Indah bahkan sudah mempersiapkan kamar bayi.

"Udah lihat-lihat baju, udah mau disiapin ruangan buat kamar baby-nya nanti, tidurnya gimana. Udah searching pakaian bayi," ungkap Ai Rico Hidros Daeng.

Menurut Ai Rico Hidros Daeng, hal tersebut wajar untuk dipersiapkan Saphira Indah lantaran ia memang sudah hamil tua.

"Karena udah enam bulan kan, tiga bulan lagi lahir kan. Ya sewajarnya udah enam bulanlah, pasti udah persiapan dong," tambahnya.

Ia menceritakan bahwa calon bayi yang dikandung Saphira Indah diprediksi berjenis kelamin perempuan.

Berduka Cita atas Kepergian Saphira Indah, Ayu Ting Ting Beri Dukungan untuk Keluarga Almarhumah

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Saphira Indah meninggal dunia pada Rabu (30/1/2019).

Lantaran Saphira Indah sudah lama mendambakan kehadiran sang buah hati, sang suami memutuskan agar calon bayi tersebut tidak dikeluarkan dan turut dimakamkan.

Let's block ads! (Why?)

http://wow.tribunnews.com/2019/01/31/sebelum-meninggal-dunia-dalam-keadaan-hamil-saphira-indah-sudah-siapkan-kamar-dan-perlengkapan-bayi

7 Februari, Ahmad Dhani Disidang Kasus Pencemaran Nama Baik - detikNews

Surabaya - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat musisi Ahmad Dhani akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Rencananya, sidang akan digelar 7 Februari 2019.

Sayangnya, rencana tersebut bakal menemui kendala karena kondisi pentolan Dewa 19 itu saat ini menjalani penahanan di LP Cipinang.
Kejaksaan Jawa Timur sendiri saat ini masih berupaya untuk meminta izin pengalihan tahanan Ahmad Dhani dari LP Cipinang ke tahanan Kejati Jatim.

"Begini, Ahmad Dhani sekarang kan lagi di tahan di LP Cipinang dengan kasus yang di Jakarta. Sedangkan kita ada kepentingan menyidangkan Ahmad Dhani pada tanggal 7 Februari ini di PN Surabaya, dan kemarin sore kita berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jaksel serta Dirjen Lapas untuk perihal agar Ahmad Dhani dipindah di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (31/1/2019).


Namun, permintaan tersebut hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari Kejari Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jaksel serta Dirjen Lapas.

Terpisah, Kajari Surabaya Teguh Hernawan juga membenarkan jika pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan pemindahan tahanan. "Kami sudah ajukan surat permohonan ke Ketua PN Jakarta Selatan," kata Teguh Darmawan.

Selain itu jelas Teguh Darmawan, putusan hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ahmad Dhani juga belum memiliki kekuatan hukum tetap. "Ahmad Dhani masih pikir-pikir, oleh karenanya masalah penahanan masih kewenangan PN Jakarta Selatan," ungkap Teguh.


Namun tandas Tegus, meski proses pemindahan tahanan Ahmad Dhani belum dikabulkan, pihaknya tetap akan menggelar proses persidangan tanpa menghadirkan terdakwa.

"Tanggal 7 Februari, dakwaan akan tetap dibacakan," kata Teguh.
(bdh/fat)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/jawatimur/4409184/7-februari-ahmad-dhani-disidang-kasus-pencemaran-nama-baik

Mendiang Saphira Indah Sudah Siapkan Kamar untuk Calon Bayinya - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami artis peran Saphira Indah, Rico Hidros Daeng, mengatakan bahwa mendiang istrinya itu sudah mempersiapkan segala perlengkapan calon anak pertama mereka. Salah satunya kamar bayi.

Namun, takdir berkata lain. Saphira meninggal dunia pada Rabu (30/1/2019) karena sesak napas lima hari.

"Sudah lihat-lihat baju, sudah mau disiapin ruangan buat kamar baby-nya nanti, tidurnya gimana. Sudah searching pakaian bayi," kata Rico usai pemakaman di TPU Bakti Dharma, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).

"Karena sudah enam bulan kan, tiga bulan lagi lahir kan. Ya sewajarnya sudah enam bulaah, pasti sudah prepare dong," sambungnya.

Saphira meninggal dunia pada Rabu pukul 21.11 WIB malam dalam kondisi hamil enam bulan.

Kini, jenazah Saphira telah dimakamkan di TPU Budi Dharma, Tanjung Priok bersama calon bayinya.

Baca juga: Kondisi Kandungan Saphira Indah Sebelum Meninggal Baik-baik Saja


Let's block ads! (Why?)

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/31/170956610/mendiang-saphira-indah-sudah-siapkan-kamar-untuk-calon-bayinya

Timses: Dhani Korban Ucapannya Sendiri, Bukan Korban Rezim Jokowi - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menilai pemerintahan Jokowi tak mengkriminalisasi terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.

Ia mengatakan, pemerintahan Jokowi sama sekali tak mengintervensi vonis pengadilan terhadap Dhani.

"Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab. Selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum. Ia juga tindak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding," kata Karding melalui pesan singkat, Kamis (31/1/2019).

"Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum," lanjut dia.

Baca juga: Gerindra Pastikan Tak Coret Ahmad Dhani sebagai Caleg

Karding mengatakan, selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mengintervensi proses hukum.

Menurut dia, sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan seperti biasa.

Hal itu, sambung dia, merupakan bukti Jokowi tak melakukan intervensi hukum.

Karena itu, ia mengingatkan, pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial.

Kebebasan individu dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Daftar Banding ke Pengadilan

"Di tahun politik ini marilah kita sama menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Saling menghargai dan menghormati, mengkritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidaksukaan semata," lanjut politisi PKB itu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni dua tahun penjara.

Seusai vonis, Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Atas putusan tersebut, Dhani mengajukan banding.


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/16483021/timses-dhani-korban-ucapannya-sendiri-bukan-korban-rezim-jokowi

Pihak Ahmad Dhani Tolak Dipindah ke Surabaya - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, pihak keluarga akan sulit bertemu Dhani jika penahanan kliennya itu dipindahkan ke Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Hendarsam, pemindahan penahanan kliennya ke Surabaya sama dengan "hukuman" bagi keluarga Dhani.

Oleh karena itu, keluarga merasa keberatan jika Dhani dipindahkan.

Baca juga: Yakin Banding Diterima, Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Seharusnya Bebas

"Cukuplah Mas Dhani yang dihukum, jangan keluarga juga dihukum. Kenapa keluarga dihukum? Dengan Mas Dhani pindah ke sana, maka akses keluarga untuk bertemu, berinteraksi, berkomunikasi menjadi tertutup," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Dhani saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Kejaksaan Negeri Surabaya meminta penahanan Dhani dipindah ke Surabaya agar dia bisa hadir dalam sidang perkara "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Daftar Banding ke Pengadilan

Menurut Hendarsam, penahanan Dhani tidak perlu dipindah hanya karena alasan tersebut.

Kejaksaan Negeri Surabaya bisa menjemput Dhani ke Rutan Cipinang untuk hadir dalam persidangan di PN Surabaya.

"Negara, dalam hal ini kejaksaan negeri mempunyai anggaran kok untuk melakukan penjemputan berkala setiap sidang," kata Hendarsam.

Baca juga: Ke Rutan Cipinang, Fadli Zon Pastikan Ahmad Dhani Tak Dicoret dari Caleg

Kasus Dhani di Surabaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya.

Pada Oktober 2018, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena diduga menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata "idiot" dalam vlog-nya itu.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tidak Mau Diistimewakan di Penjara

Vlog tersebut viral dan memicu aksi dari massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, Dhani sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Dia dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah vonis dibacakan.


Let's block ads! (Why?)

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/31/15473001/pihak-ahmad-dhani-tolak-dipindah-ke-surabaya

Teman Dekat, 10 Potret Kenangan Ayu Ting Ting dan Saphira Indah - IDN Times

[unable to retrieve full-text content]

  1. Teman Dekat, 10 Potret Kenangan Ayu Ting Ting dan Saphira Indah  IDN Times
  2. Artis Saphira Indah Dikabarkan Meninggal Dunia saat Hamil, Penyebab Belum Diketahui  Tribun Timur
  3. Kasus Meninggalnya Saphira Indah, Bahayakah Sesak Napas saat Hamil? - VIVA  VIVA.co.id
  4. Bahaya Penyakit Pernapasan bagi Bumil Seperti Diidap Artis FTV Saphira Indah  Dream
  5. Artis FTV Saphira Indah Meninggal Dunia Saat Hamil 5 Bulan, Ayu Ting Ting Ucapkan Kata Menyentuh Ini  Banjarmasin Post
  6. Lihat liputan lengkap di Google Berita
https://www.idntimes.com/hype/entertainment/sita-amalia/teman-dekat-10-potret-kenangan-ayu-ting-ting-dan-saphira-indah

Suami Beberkan Kondisi Saphira Indah Sesaat Sebelum Meninggal Dunia dalam Keadaan Hamil - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Suami Saphira Indah menceritakan detik-detik istrinya meninggal dunia.

Suami mendiang Saphira Indah, Rico Hidros Daeng ungkapkan kronologi bagaimana orang yang disayanginya itu meninggal dalam keadaan hamil 6 bulan.

Rico mengatakan jika Saphira Indah tidak mengalami sakit apapun.

Tapi, sebelum dirawat di rumah sakit Saphira sempat mengeluh karena sesak nafas selama 5 hari.

Namun ketika menginjak hari kelima perawatan di rumah sakit, kondisi Saphira mulai drop.

"Sebenernya enggak ada sakit yang gimana. Cuma sesak nafas biasa doang. Tapi, selama lima hari, hari kelima fatal. Jadi ada maslaah pernafasan di paru paru," kenang Rico, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/1).

Saat itu Rico mengungkapkan Saphira selain sesak nafas juga meriang.

Setelah itu Saphira mengajak suaminya untuk periksa ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/31/suami-beberkan-kondisi-saphira-indah-sesaat-sebelum-meninggal-dunia-dalam-keadaan-hamil

Wednesday, January 30, 2019

Vanessa Angel Pingsan Usai Diperiksa, Ini Kondisinya Sekarang? - detikNews

Surabaya - Usai pemeriksaan kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila, Vanessa Angel jatuh sakit. Vanessa pun dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

Karumkit RS Bhayangkara Kombes Prima Heru mengatakan kondisi Vanessa memang sempat pingsan semalam. Saat berjalan dari ruang penyidikan menuju mobil untuk dibawa ke RS, langkah Vanessa nampak gontai. Tubuhnya pun lemas hingga harus dibopong penyidik dan pengacaranya.

"Kondisi VA memang sempat pingsan," kata Heru di RS Bhayangkara Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (31/1/2019).


Ditanya keadaan Vanessa saat ini, Heru mengatakan kondisi artis 27 tahun ini sudah cukup membaik. Heru menyebut Vanessa sudah dipindah ke ruang rawat inap Anggrek 004.

Selain itu, sesampainya Vanessa di IGD, Prima menyebut tak lama Vanessa sadar dari pingsannya. "Kondisinya sudah baikan saat di UGD masih sadar," lanjut Heru.


Kendati demikian, Heru masih belum bisa memastikan kapan Vanessa akan keluar dari RS. Karena hingga kini masih dilakukan pemulihan oleh dokter penyakit dalam hingga dokter syaraf.

"Di dalam ada (dokter) syaraf, masih pemulihan, tergantung dokter," pungkas Heru.

Simak Juga 'Penahanan Vanessa Angel Dinilai Janggal':

[Gambas:Video 20detik]


(fat/iwd)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/jawatimur/4408401/vanessa-angel-pingsan-usai-diperiksa-ini-kondisinya-sekarang

Ahmad Dhani Dipenjara, Bisa Bikin Penjara Idol dan 4 Hal Lainnya - Mojok

MOJOK.CO Selama Ahmad Dhani dipenjara, tentu ia tak bisa hidup dengan bebas. Lantas, apa yang kira-kira bisa ia lakukan di sana dong??? Apa???

Tokoh penting di balik band Dewa 19—atau dikenal juga dengan nama Dewa—Ahmad Dhani, telah resmi ditahan setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun akibat kasus ujaran kebencian. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bapaknya Al, El, dan Dul ini dinyatakan melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menyusul kabar resmi Ahmad Dhani dipenjara, foto dirinya berbaur dengan tahanan lainnya mulai bermunculan di lini masa. Ya, Pemirsa, beliau sudah resmi meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan tindakannya~

Tapi, heeey, marilah kita sama-sama sadari bahwa selama Ahmad Dhani dipenjara, tentu ia tak bisa hidup dengan bebas. Alat-alat musiknya, misalnya, tak bisa ia bawa masuk ke bui seenaknya. Lantas, apa yang kira-kira bisa Ahmad Dhani lakukan di sana dong, gaes-gaesku??? Apa???

Mojok Institute Bidang Dunia Keartisan telah bertapa dan mencoba menawarkan solusi-solusi menarik yang bisa dilakukan sepanjang durasi Ahmad Dhani dipenjara, yaitu:

1. Menjahit Baju

Belakangan, diberitakan bahwa Ahmad Dhani—meski tampil ceria—mengeluhkan minimnya pakaian penjara dengan ukuran di atas L. Ketiadaan pakaian ini membuatnya terpaksa tak bisa berganti pakaian.

Keadaan ini sesungguhnya bisa dimanfaatkan oleh Mas Dhani. Di banyak tempat, narapidana melakukan beberapa kegiatan kerajinan tangan untuk mengatasi bosan, termasuk merajut dan membuat kesenian lintingan koran. Naaah, karena Mas Dhani kebetulan lagi perlu pakaian penjara, kenapa tidak mencoba merombak pakaian yang ada dan memperbesar ukurannya sendiri? Selain mumeti, kegiatan ini jelas seru dan berharga—siapa tahu nanti beliau mau bikin buku pengalaman di penjara, kan?

Baca juga:  Surat Terbuka untuk Kalian Generasi Milenial yang Pro Pemerintahan Jokowi

2. Makan dan Tidur

Ya, ya, ya, hal apa lagi yang kamu harapkan untuk ditemui di daftar ini? Selama Ahmad Dhani dipenjara, tentu ia berhak memenuhi kebutuhannya yang hakiki sebagai manusia: tidur dan makan!

Banyak orang percaya, daripada melakukan hal-hal yang tidak ada faedahnya, tidur menjadi solusi yang paling baik, apalagi kalau lagi puasa. Nah, daripada menunggu puasa, kenapa prinsip ini tidak segera saja dipakai Mas Dhani?

Kapan lagi bisa makan dan tidur tanpa harus repot-repot mikirin genteng bocor, caption Instagram, atau bayar listrik tiap bulan di rumah? Plus, siapa tahu, kalau dia sering tidur di penjara, mimpinya bisa jadi ide untuk bikin konsep konser berikutnya atau lagu fantastis yang tak pernah kita duga-duga. Yaaaah, siapa tahu, kan?

3. Menggondrongkan Rambut

Seperti yang kita ketahui, dulu Ahmad Dhani tampil dengan rambut gondrongnya, sebelum akhirnya muncul dengan kepala plontos. Padahal, selagi ia berambut menyerupai anak ketiganya, Dul Jaelani, lagu-lagu indah pun turut tercipta dari tangan dinginnya.

Selama Ahmad Dhani dipenjara 1,5 tahun, memiliki rambut gondrong tampaknya bukan pilihan buruk. Selain diikuti harapan kembalinya jiwa musisi Mas Dhani, laki-laki berambut gondrong pun nyatanya lebih disukai oleh 82 persen perempuan berusia 18-34 tahun.

Yaaah, lumayan kan kalau nanti keluar penjara langsung ditungguin penggemar di depan gerbang? Langsung semangat!

Baca juga:  Menggali Kenangan Manis dan Perih di The 90's Festival

4. Menulis Lagu

Poin ini adalah poin yang paling diharap-harapkan oleh pendukung Ahmad Dhani sebagai musisi di manapun mereka berada. Jika Moh Hatta pernah berucap bahwa dirinya rela dipenjara asalkan bersama buku, bukan tidak mungkin Ahmad Dhani rela dipenjara asalkan bersama otak musisinya dan tangan dinginnya sebagai pencipta lagu.

Banyak hal yang bisa Ahmad Dhani jadikan inspirasi menulis lagu, mulai dari motif pakaian tahanan, makanan penjara, perihal anaknya yang menggantikan dirinya dalam konser Dewa 19, hingga kerinduannya pada dunia di luar sana.

Yah, bisa-bisa saja, kan, Ahmad Dhani menggubah lirik lagu buatannya, seperti: “Waktu ‘kan membawamuuu, keluar penjaraaaa!”

5. Bikin Acara Audisi

Jika sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias BTP disebutkan membuat band selama dirinya dipenjara di Mako Brimob, Ahmad Dhani tentu harus berada di level yang lebih tinggi sebagai musisi yang telah teruji. Lagi pula, bikin band itu sudah so last year bagi musisi sekelas Mas Dhani!

Menimbang-nimbang pengalamannya sebagai juri di banyak acara musik, Mojok Institute menawarkan opsi agar Ahmad Dhani…

…mengadakan acara Penjara Idol!!!

Para narapidana yang tertarik bisa mendaftar untuk tampil solo, duet, trio, atau dalam bentuk band. Keseluruhan peserta akan dinilai dan dikomentari Ahmad Dhani, persis konsep Indonesian Idol.

Terus, gimana cara menentukan pemenangnya, dong?

Sederhana saja: pemenang dipilih lewat banyak-banyakan tepuk tangan penonton karena di penjara kita (hah, kita???) tak bisa mengirimkan SMS dukungan!

Loading...

Let's block ads! (Why?)

https://mojok.co/apk/rame/list/ahmad-dhani-dipenjara-bisa-bikin-penjara-idol/

Vanessa Angel Dibawa ke Rumah Sakit karena Syok, Terus Menangis Setelah Diperiksa Selama 12 Jam - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis Vanessa Angel telah diperiksa penyidik sekitar 12 jam. Dia dikabarkan syok dan terus menangis karena penyidik memutuskan menahan dirinya.

Setelah diperiksa, sekitar pukul 22.49, Rabu (30/1/2019), Vanessa Angel langsung dibawa ke RS Bhayangkara karena sakit.

"Ia syok banget. Ini sedang menjalani pemeriksaan dan sudah mengetahui pemberitaan seperti itu (ditahan)," kata penasihat hukum Milano Lubis, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya Vanessa terus menangis sepanjang pemeriksaan. "Bagaimana nggak menangis, beritanya sudah seperti itu," terangnya.

Baca: Reaksi Pengacara Vanessa Angel Saat Kliennya Ditahan dan Diduga Hilangkan Barang Bukti

Milano Lubis juga menegaskan hingga Rabu malam kliennya belum menghuni sel tahanan karena masih menjalani pemeriksaan.

"Belum masuk tahanan. Ini Vanessa masih diperiksa, pertanyaan juga masih banyak," kata Milano Lubis.

Ia mengaku kecewa mengapa Polda Jatim terlalu terburu-buru mengumumkan penahanan Vanessa.

"Kami juga nggak tahu ya, mengapa selalu begini. Masih diperiksa sudah diumumkan akan ditahan.

Maksudnya terlalu cepat lah, terlalu terburu buru kasih statement seperti itu," katanya tegas.

Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/31/vanessa-angel-dibawa-ke-rumah-sakit-karena-syok-terus-menangis-setelah-diperiksa-selama-12-jam

Ahmad Dhani di Rutan: Dibandingkan dengan Ahok, Menolak Perokok - detikNews

Jakarta - Sahabat datang menengok Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Wakil Ketua DPR Fadli Zon membandingkan Dhani dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob.

"Kalau Ahok bisa di Mako (Brimob), kenapa saudara Ahmad Dhani juga tidak di Mako?" kata Fadli sebelum masuk Rutan Cipinang, Rabu (30/1/2019).


Fadli mengaku datang ke Rutan Cipinang sebagai pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan. Namun kunjungannya juva sekaligus mengecek kondisi Dhani.
Hari ini, Neno Warisman juga datang menengok Dhani yang tengah menjalani admisi orientasi setelah resmi ditahan pada Senin (28/1). Admisi orientasi dijalani Dhani sebelum nantinya menempati sel.

Penentuan ruang tahanan maupun teman sekamar yang cocok untuk Dhani akan dibahas pejabat struktural Rutan Cipinang serta tim pengamat pemasyarakatan. Pihak rutan ingin menempatkan Dhani dengan orang yang tepat demi memastikan keselamatan caleg Gerindra ini.


Masa admisi orientasi akan dijalani pentolan Dewa 19 itu sekitar tiga sampai seminggu. Dia akan lebih dulu tinggal bersama sekitar 300 tahanan lainnya.

Usulan agar Dhani ditahan di Mako Brimob juga sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri juga membandingkan Dhani dengan Ahok.

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4407968/ahmad-dhani-di-rutan-dibandingkan-dengan-ahok-menolak-perokok

Ahmad Dhani Ditahan di LP Cipinang, Begini Komentar Iwan Fals dan Ari Wibowo hingga Mita - Tribun Medan

TRIBUN-MEDAN.COM - Musisi senior Iwan Fals bersuara terkait penahanan rekan seprofesinya Ahmad Dhani di Lembaga Pemasyarakat (LP) Cipinang, Jakarta Timur. 

Iwan Fals yang berbeda generasi dengan Ahmad Dhani tak mau mengadili kasus yang dialami suami Mulan Jameela itu. 

Iwan Fals justru menganggap serem kasus yang dialami Ahmad Dhani. 

Hal ini diungkapkan Iwan Fals melalui Twitter miliknya, @iwanfals, pada Rabu (30/1/2019).

Mulanya, Iwan bertanya soal kasus apa yang sedang menimpa Ahmad Dhani.

Tak lama kemudian, Iwan lalu berkomentar atas kasus tersebut.

Dalam kicauannya, ia menulis seraya memberikan kalimat yang seakan terkejut mendengar kabar itu.

"Kasusnya Ahmad Dani apa ya kok sampe dipenjara gitu...?

Buseeet gara-gara ngetweet...wuiiih serem juga ya main-main tweet ngawur, emang pengaruhnya besar ya," tulis Iwan Fals.

Tulisan Iwan Fals terkait twet ngawur ini pun diprotes pendukung Ahmad Dhani.

Let's block ads! (Why?)

http://medan.tribunnews.com/2019/01/31/ahmad-dhani-ditahan-di-lp-cipinang-begini-komentar-iwan-fals-dan-ari-wibowo-hingga-mita

Hampir Pingsan Usai Pemeriksaan, Vanessa Angel Dilarikan ke RS - detikNews

Surabaya - Vanessa Angel hampir pingsan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam lamanya. Vanessa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Sekeluar dari ruang pemeriksaan, Vanessa terlihat lemah dan gontai. Vanessa harus dibopong penyidik dan pengacaranya karena saking lemahnya.


Di beberapa kesempatan, pengacara Vanessa menyebut kliennya hampir pingsan. "Minggir lah, ini hampir pingsan ini," kata salah satu pengacra Vanessa di Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Sementara itu, sebuah mobil milik penyidik telah disiapkan di depan ruangan. Vanessa pun langsung dilarikan ke UGD RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, belum ada statement polisi yang menyatakan apakah Vanessa tetap dipenjara usai pemeriksaan, atau menunggu kondisinya membaik.
(iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/jawatimur/4407944/hampir-pingsan-usai-pemeriksaan-vanessa-angel-dilarikan-ke-rs

Hampir Pingsan Usai Pemeriksaan, Vanessa Angel Dilarikan ke RS - detikNews

Surabaya - Vanessa Angel hampir pingsan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam lamanya. Vanessa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Sekeluar dari ruang pemeriksaan, Vanessa terlihat lemah dan gontai. Vanessa harus dibopong penyidik dan pengacaranya karena saking lemahnya.


Di beberapa kesempatan, pengacara Vanessa menyebut kliennya hampir pingsan. "Minggir lah, ini hampir pingsan ini," kata salah satu pengacra Vanessa di Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Sementara itu, sebuah mobil milik penyidik telah disiapkan di depan ruangan. Vanessa pun langsung dilarikan ke UGD RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, belum ada statement polisi yang menyatakan apakah Vanessa tetap dipenjara usai pemeriksaan, atau menunggu kondisinya membaik.
(iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/jawatimur/4407944/hampir-pingsan-usai-pemeriksaan-vanessa-angel-dilarikan-ke-rs

TERKINI PROSTITUSI ONLINE VANESSA ANGEL, Menangis saat Diberitahu Ditahan dan Ada Tersangka Baru - Tribun Medan

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memutuskan untuk menahan artis peran Vanessa Angel usai ia diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019).

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengatakan bahwa kliennya langsung menangis saat mengetahui bahwa Polda Jawa Timur hendak melakukan penahanan.

"Dia shocked banget lah. Ini sedang menjalani pemeriksaan dengan pemberitaan seperti itu," ujar Milano  saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2019).

"Dia (Vanessa) nangis terus ini sepanjang pemeriksaan. Gimana enggak menangis, beritanya sudah seperti itu," lanjut Milano.

Milano menambahkan, terkait penahanan ini pihaknya bisa saja mengajukan penangguhan.

Hanya saja, soal dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut adalah kewenangan penyidik.

"Gini, masalah penangguhan penahanan itu kan upaya dari kuasa hukum. Tapi lagi-lagi ini kewenangan dari pihak penyidik, mau menerima enggak penangguhan penahanan kita," ucap Milano.

Milano mengaku tak memahami alasan penyidik menahan kliennya.

Pasalnya, selama ini Milano menilai Vanessa sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Enggak ngerti saya. Coba yang mana? Kami dibilang enggak kooperatif. Padahal kami kooperatif. Dibilang mangkir, kami enggak mangkir, memang surat pemanggilannya belum pernah ada," ujar Milano saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2019).

Let's block ads! (Why?)

http://medan.tribunnews.com/2019/01/30/terkini-prostitusi-online-vanessa-angel-menangis-saat-diberitahu-ditahan-dan-ada-tersangka-baru

Ke Rutan Cipinang, Fadli Zon Pastikan Ahmad Dhani Tak Dicoret dari Caleg - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Fadli Zon menjenguk terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019). 

Fadli menyebut Dhani sebagai korban. 

"Di sini tidak ada yang memalukan, yang ada membanggakan. Dia menjadi korban dari sebuah ketidakadilan hukum," ucap Fadli kepada wartawan, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tidak Mau Diistimewakan di Penjara

Selain itu, ia juga menegaskan Dhani tidak akan dicoret dari calon legislagif (caleg) dapil I Jawa Timur.

"Enggak ada, enggak ada (pencoretan) sama sekali, inkrah juga masih lama, ini masih tahap satu. Seebenarnya ini tidak ada kasus, tetapi kami menghargai proses hukum," kata dia.

Ia menyebut kasus ini mencoreng demokrasi. Sebab, lanjut dia, perkara yang menjerat Dhani berawal dari kicauannya di Twitter.

Baca juga: Massa Pendukung Galang Petisi Menuntut Keadilan untuk Ahmad Dhani

"Ini sebuah penindasan terhadap sebuah demokrasi, keputusan ini benar-benar sumir dari sisi demokrasi. Kalau soal kicauan jadi case, saya kira bakal ribuan orang yang akan dilaporkan," ujar Fadli. 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.

Adapun vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama dua tahun penjara.

Baca juga: Mulan Jameela: Sebagai Istri, Tugas Saya Mendoakan Ahmad Dhani

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dhani kini menjalani masa penahanannya di Rutan Cipinang.


Let's block ads! (Why?)

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/30/21060481/ke-rutan-cipinang-fadli-zon-pastikan-ahmad-dhani-tak-dicoret-dari-caleg

Bibi Bongkar Kondisi Menyedihkan Vanessa Angel Sebelum Ditahan Polisi Atas Kasus Prostitusi Online - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bibi Bongkar Kondisi Menyedihkan Kekasihnya Vanessa Angel Sebelum Ditahan Polisi Atas Kasus Prostitusi Online.

Artis FTV Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim atas dugaan keterlibatan pada kasus prostitusi online, Rabu (30/1/2019).

Namun, sebelum Vanessa Angel ditahan polisi, kekasihnya Bibi Ardiansyah sempat mengungkap kondisi menyedihkan mantan kekasih Didi Mahardika itu.

Bibi mengungkapkan fakta kondisi menyedihkan Vanessa Angel itu kepada Feni Rose di sebuah tayangan infotaiment di Trans TV, Rumpi No Secret.

Baca: RESMI! Vanessa Angel Ditahan Terkait Kasus Prostitusi Online Artis Mulai Hari Ini, sang Ayah Pasrah

Baca: Respons Orangtua Bibi Ardiansyah Atas Dukungan Anaknya Pada Vanessa Angel

Baca: Daftar Artis yang Dilarang Deddy Corbuzier Datang ke Hitam Putih, Ivan Gunawan Hingga Ayu Ting Ting

Baca: Reaksi Vanessa Angel Sebelum Ditahan Polda Jatim, Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Baca: Kondisi Terkini Ahmad Dhani Saat di Penjara, Ini Curhat Mulan Jameela dan Komentar Maia Estianty

Baca: Perlakuan Ammar Zoni ke Irish Bella Saat Sakit dan Diinfus, Kata-kata Mantan Ranty Maria Itu Disorot

Dikutip dari akun YouTube Trans TV Official edisi Selasa (29/1/2019), Bibi menanggapi semua permasalahan yang telah dialami kekasihnya itu, dari perseteruan dengan keluarga hingga kasus hukumnya.

Momen haru terjadi ketika Bibi Ardiansyah bercerita kepada Feni Rose tentang bagaimana Vanessa Angel menjalani kehidupannya kini.

Pasca menjadi tersangka dan mendapat sorotan negatif dari semua pihak, juga disebut tidak mendapat dukungan dari keluarga.

Bibi Ardiansyah awalnya ditunjukkan oleh tim Rumpi dan Feni Rose tentang sebuah cuplikan Instagram Story di layar studio.

Instagram Story itu berisi cuplikan momen saat Vanessa Angel terakhir kali mengendarai mobilnya.

"Her last day driving her own car.. bye bye putih, terimakasih untuk 3tahun ini" bunyi tulisan di dalamnya.

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/30/bibi-bongkar-kondisi-menyedihkan-vanessa-angel-sebelum-ditahan-polisi-atas-kasus-prostitusi-online

Massa Pendukung Galang Petisi Menuntut Keadilan untuk Ahmad Dhani - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung artis musik Ahmad Dhani menggelar aksi solidaritas di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Aksi mereka menuntut keadilan atas vonis 1,5, tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada Dhani.

"Bentuk solidaritasnya apa? Kami membuat petisi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di hadapan pendukung Dhani di kantor DPP Partai Gerindra.

Selain pendukung ada pula istri Dhani, penyanyi Mulan Jameela. Selain itu, ada juga Neno Warisman dan Derry Suleman.

Baca juga: Mulan Jameela: Sebagai Istri, Tugas Saya Mendoakan Ahmad Dhani

Dalam petisi yang dibacakan oleh seorang pendukung, mereka secara bersama-sama dengan suara lantaran mengucapkan petisi tersebut.

Kami Solidaritas Ahmad Dhani memberikan dukungan dan menandatangani petisi penolakan dan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani:

1. Penahanan Ahmad Dhani setelah dijatuhkannya vonis selama satu tahun enam bulan penjara adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia.

Ini potret kelam sekaligus kemunduran, tidak hanya untuk kebebasan berpendapat di Indonesia, tapi juga proses penegakan hukum di Indonesia.

2. Hukum tak lagi menjadi teater keadilan, melainkan sudah berubah bentuk menjadi teater kekuasaan.

Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum pada hari ini tidak lagi tunduk kepada rasa keadilan publik, tapi tunduk kepada selera kekuasaan.

3. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dan menegakkan keadilan jaminan kebebasan berpendapat.

4. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak institusi penegak hukum untuk tidak diskriminatif dan profesional dalam menjalankan proses hukum.

Apa yang terjadi saat ini, institusi penegak hukum terkesan tajam kepada lawan politik pemerintah, namun bersahabat kepada pihak yang sejalan dengan pemerintah.

Baca juga: Selain Ahmad Dhani, Ini Daftar Orang yang Divonis karena Terjerat UU ITE


Let's block ads! (Why?)

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/30/201713110/massa-pendukung-galang-petisi-menuntut-keadilan-untuk-ahmad-dhani

Ada Artis Lagi yang akan Jadi Tersangka Selain Vanessa Angel, Siapa? - detikNews

Surabaya - Selain Vanessa Angel, para artis yang terlibat dalam prostitusi online berpotensi menjadi tersangka. Tak lama lagi, Polda Jatim bersiap mengumumkan nama tersangka baru tersebut.

"Akan kami umumkan secepatnya bahwa ada tersangka lain, itu pasti ada. Tetapi akan diumumkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (30/1/2019).


Namun, Barung meminta masyarakat untuk bersabar. Lantaran pihaknya masih menyelidiki satu per satu artis yang diduga memiliki keterlibatan dalam prostitusi online artis ini.
Tonton video: Vanessa Angel Resmi Ditahan!

[Gambas:Video 20detik]

"Tidak menutup kemungkinan akan ada hal-hal berkembang, ditunggu saja," lanjut Barung.


Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada 45 artis dan 100 model yang terlibat. Ada enam artis yang telah disebutkan namanya yakni Maulia Lestari, Riri Febrianti, Aldira Chena, Fatya Ginanjarsari, Baby Shu hingga Tiara Permata Sari.

Selain itu, Luki kembali memaparkan inisial beberapa artis yang terlibat. Total, ada 21 nama yang dibeber oleh jenderal dua bintang ini. 21 inisial nama artis tersebut yakni BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.



(fat/iwd)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/jawatimur/4407480/ada-artis-lagi-yang-akan-jadi-tersangka-selain-vanessa-angel-siapa

Fadli Zon di Aksi Solidaritas Ahmad Dhani: Ini Kematian Demokrasi - detikNews

Jakarta - Relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar acara bertajuk 'Aksi Solidaritas Ahmad Dhani'. Buni Yani ikut hadir dalam acara tersebut.

'Aksi Solidaritas Ahmad Dhani' digelar di DPP Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Selain Buni Yani, hadir Waketum Gerindra Fadli Zon, tim pengacara Ahmad Dhani, dan Ustaz Derry Sulaiman.

Buni Yani datang lebih dulu dari Fadli dan tamu lainnya. Saat acara dimulai, Fadli dipersilakan memberikan sambutan paling awal.


Fadli lalu melontarkan kritik terkait kasus Ahmad Dhani. Dia menyebut kasus Ahmad Dhani merupakan kematian bagi demokrasi di Indonesia.

"Saya kira yang memprihatinkan kita adalah kasus Ahmad Dhani ini merupakan sebuah lonceng bagi kematian demokrasi di Indonesia. Karena jelas sekali bahwa kita sudah memasuki era demokrasi 20 tahun. Bahkan media sosial menjadi kebutuhan primer dan apa yang dilakukan Ahmad Dhani itu ada dalam konteks tertentu, yakni Pilkada DKI," kata Fadli dalam sambutannya.


Bahkan Fadli menuding rezim saat ini menargetkan Ahmad Dhani. Sebab, Ahmad Dhani merupakan musisi yang tak segan mengkritik.

"Terang dan jelas sekali upaya untuk memojokkan, menarget, karena Ahmad Dhani dikenal sebagai seorang musisi yang pemberani," jelasnya.

Simak Juga 'Ahmad Dhani Curhat Tidur di Bui Seperti Ikan Pindang':

[Gambas:Video 20detik]

Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di sini.
(zak/nvl)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4407431/fadli-zon-di-aksi-solidaritas-ahmad-dhani-ini-kematian-demokrasi

RESMI! Vanessa Angel Ditahan Terkait Kasus Prostitusi Online Artis Mulai Hari Ini, sang Ayah Pasrah - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID - Resmi! Vanessa Angel ditahan Polda Jatim terkait kasus prostitusi online artis. Sebelumnya, sang ayah hanya pasrah.

Polda Jawa Timur secara resmi mengumumkan mengenai penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online artis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online artis itu.

"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Baca: Reaksi Billy Syahputra Saat Siti Nurhaliza Komentari Wajahnya, Terkait Kriss Hatta & Hilda Vitria

Baca: Perlakuan Ammar Zoni pada Irish Bella Saat Sakit dan Diinfus, Kata-kata Mantan Ranty Maria Disorot

Baca: Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani Ditahan, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Sabar Menghadapi Ujian

Baca: Dukungan Ifan Seventeen pada Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Setelah Ayah Al El Dul Itu Dipenjara

Barung Mangera menyebut penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun penjara.

Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.

Ditambahkannya sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.

"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Pilih Bungkam

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/30/resmi-vanessa-angel-ditahan-karena-kasus-prostitusi-online-artis-mulai-hari-ini-sang-ayah-pasrah

Dul Jaelani Akan Gantikan Ahmad Dhani untuk Konser di Malaysia - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis musik Abdul Qodir Jaelani (18) atau Dul Jaelani mengatakan akan menggantikan ayah sekaligus rekan seprofesinya, Ahmad Dhani (46), dalam konser Dewa 19 Reunion Feat Ari Lasso & Once Mekel Live in Malaysia.

Konser itu akan diselenggarakan pada 2 Februari 2019 di Stadium Malawati, Shah Alam, Selangor.

Dul mengeluarkan pernyataannya itu pada Rabu (30/1/2019) melalui akun Instagram-nya, @duljaelani atau Sang Pemuja.

Baca juga: Usai Vonis, Ahmad Dhani Belum Tahu Apakah Akan Manggung Bareng Dewa 19 di Malaysia

"Nuwun sewu ya Ayah @ahmaddhaniofficial permisi... Dan Makasih juga untuk Dewa 19 yang sudah mengizinkan saya untuk menggantikan posisi Ayah saya di Malaysia. Mohon bantu doa ya guys, semoga aku mampu. Amin," tulis Dul.

Dul Jaelani juga mengunggah sebuah foto dari akun Instagram band Dewa 19, @de19wa. Dalam foto yang dibikin oleh @cak_rod itu tampak Dul sedang tampil dengan menyanyi dan bermain keyboard.

Di bawah foto tersebut ada keterangan, "Baladewa Malaysia, Here It Is, ABDUL QODIR JAELANI (Dul Jaelani) on Keyboard!!!"

https://www.instagram.com/p/BtQB_A9AyLe/?utm_source=ig_web_copy_link

Pada Senin lalu (28/1/2019), oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani (46) telah divonis untuk menjalani hukuman penjara satu setengah tahun dalam sebuah kasus ujaran kebencian.

Sesudah divonis, mulai Senin yang sama, artis musik tersebut telah menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Ahmad Dhani Ditahan, Promotor Konser Reuni Dewa 19 Keluarkan Pernyataan Resmi

Menjalani hukuman tersebut, Ahmad Dhani tidak akan bisa tampil dalam konser itu. Namun, pihak penyelenggara konser tersebut telah menyatakan bahwa konser itu akan tetap dilangsungkan.

"Tidak ada penundaan atau pembatalan konser seperti isu yang beredar," kata CEO Nizra Production dalam keterangan tertulisnya, melalui akun Instagram @nizraproduction yang dikutip oleh Kompas.com pada Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso Beri Pesan

"Penggemar yang sudah membeli tiket tidak perlu khawatir karena konser itu akan tetap berlangsung, Dewa 19 akan memberikan persembahan terbaik untuk penggemar di Malaysia," tambahnya


Let's block ads! (Why?)

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/30/154856810/dul-jaelani-akan-gantikan-ahmad-dhani-untuk-konser-di-malaysia

Resmi! Vanessa Angel Ditahan Polda Jatim - detikHot

Surabaya - Polda Jatim resmi akan menahan Vanessa Angel. Sebelumnya, Vanessa Angel sedang diperiksa sebagai tersangka UU ITE dengan kasus penyebaran konten asusila.

"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Barung menambahkan pihaknya kini sedang menyiapkan Surat Perintah Penahanan. Yang mana usai diperiksa nanti, Vanessa tak akan diizinkan kembali ke rumahnya, namun langsung mendekam di dalam sel selama 20 hari ke depan.

"Mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan," lanjut Barung.

Keputusan penahanan ini, lanjut Barung karena Vanessa dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. "Kita lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun," imbuhnya.

Tak hanya itu, Barung menambahkan ada alasan subjektif dari penyidik dalam mengambil keputusan ini. Misalnya, diketahui Vanessa Angel beberapa kali berupaya menghilangkan barang bukti hingga ada upaya kabur.

"Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu satu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Terangkum di dalam nantinya di dalam surat perintah penahanan itu," pungkas Barung.

Simak Juga 'Eksklusif! Vanessa Angel Bicara Kasus, Keluarga dan Masa Depannya':

[Gambas:Video 20detik]

Resmi! Vanessa Angel Ditahan Polda Jatim

(kmb/kmb)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20

Let's block ads! (Why?)

https://hot.detik.com/celeb/4407172/resmi-vanessa-angel-ditahan-polda-jatim

Tuesday, January 29, 2019

Dukungan Ifan Seventeen pada Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Setelah Ayah Al El Dul Itu Dipenjara - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dukungan untuk Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berdatangan setelah ayah dari Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani itu ditahan di LP Cipinang termasuk dari Ifan Seventeen.

Ifan Seventeen saat memberi dukungannya memang tak menemui Ahmad Dhani dan Mulan Jameela secara langsung.

Ifan memberi dukungan lewat komentar Instagram Mulan Jameela pada Rabu, (30/01/2019).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun kurungan setelah dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian lewat Twitter pada 2017 silam oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. 

Baca: Keluhan Ahmad Dhani yang 2 Hari di Penjara Diungkap Fahri Hamzah, Ini Cerita Suami Mulan Jameela

Baca: Pengakuan Tak Terduga Hotman Paris Soal Cewek-cewek Cantiknya, Ria Ricis Sebut Seperti Ariel NOAH

Baca: Hilda Vitria Unggah Foto Kareena Kapoor, Kekasih Billy Syahputra Malah Semprot Netizen Karena Ini

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Lagi, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Suap Penerimaan CPNS

Karena putusan itu pula, Mulan Jameela langsung menyatakan dukungannya pada sang suami lewat akun Instagramnya, Selasa (29/01/2019).

Mulan Jameela tampak mengunggah foto kebersamaannya dengan sang suami di akun instagramnya sambil menuliskan kalimat: Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir. 

Dukungan kepada Dhani dan Mulan diberikan para sahabat dan teman keduanya dipostingan tersebut.

Tak ketinggalan dengan Ifan Seventeen, ia meminta Mulan untuk bersabar.

Ifan menyebut jika pada saat ini, derajat keluarga Mulan Jameela dan Ahmad Dhani sedang ditinggilkan Allah SWT.

Terakhir Ifan Seventeen berpesan bahwa Mulan harus selalu percaya pada takdir baik.

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/30/dukungan-ifan-seventeen-pada-mulan-jameela-dan-ahmad-dhani-setelah-ayah-al-el-dul-itu-dipenjara

Hari-hari Ahmad Dhani Jalani Masa Tahanan di Rutan Cipinang - detikNews

Jakarta - Dua hari sudah musisi Ahmad Dhani menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang. Terdakwa kasus ujaran kebencian yang telah divonis 1,5 tahun ini tengah menjalani admisi orientasi (AO) selama seminggu.

Dhani ditahan di Rutan Cipinang sejak Senin 28 Januari 2019. Rutan Cipinang, yang kini ditempati Ahmad Dhani berkapasitas 1.100 orang, tetapi dihuni lebih dari 4.000 orang. Dhani kini menjalani admisi orientasi yakni program pembinaan tahap awal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Suami Mulan Jameela itu bersama ratusan tahanan lainnya menempati sebuah ruangan berukuran sekitar 20x10 meter. "Ruangannya luas. Cukup itu segitu, cukup. (Ahmad Dhani) sehat, beliau sehat," kata Karutan Cipinang Oga Darmawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).


Oga Darmawan menyebut ada 200 hingga 300 tahanan yang akan mengikuti admisi orientasi. Kegiatan itu dilakukan selama 3 hari sampai seminggu. "Jadi masa pengenalan lingkungan, di mana semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Jadi tidak ada yang berbeda, semua sama," ujar dia.

Dhani pun berbagi cerita kepada rekan dan kuasa hukum yang menjenguknya. Dhani mengatakan kondisi selnya penuh sesak. "Ada cerita unik, karena belum dapat sel yang resmi, semalam dia tidur bergelimpangan bersama 300 tahanan lain yang tatoan seperti ikan pindang berderet di kamp penampungan di areal lapas," kata Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (29/1/2019).

Di sel itu, Dhani harus bersedia berbagi tempat dengan para tahanan lainnya. Dhani ternyata tidak sulit beradaptasi meski satu sel dengan tananan beberapa kasus kejahatan.


"Residivis segala macem, kekhawatiran Mas Dhani ada apa-apa kan seperti itu. Ternyata sama sekali enggak. Orang di dalam begitu-begitu tahanan-tahanan lainnya begitu respek, yaitu begitu welcome dengan Mas Dhani begitu. Kami melihat sendiri, artinya itu Mas Dhani sampai dikerubungin, seperti para pahlawan kita melihatnya. Jadi itu merupakan suatu anugerah dan berkah tersendiri Mas Dhani di balik perkara ini," papar kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko setelah menjenguk di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).

Selepas menjalani admisi orientasi, Dhani selanjutnya akan ditempatkan di ruang tahanan yang cocok untuknya. Penentuan ruang tahanan maupun teman sekamar yang cocok untuk Dhani akan dibahas pejabat struktural Rutan Cipinang serta tim pengamat pemasyarakatan. "Ini sekarang (Dhani) gabung dengan tahanan lain. Kalau nanti, kami harus melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan. Kami ini lagi kumpulin seluruh pejabat struktural, kami rapatkan dengan tim pengamat itu," kata Karutan Cipinang Oga Dermawan.

"Dia seminggu ini, kami taruh di tempat bersama napi yang lain. Nanti, kami akan rapat soal tempat yang cocok sama dia, itu jangan sampai kita salah menempatkan dia," ujar Oga.

Dalam seminggu ke depan, Oga Darmawan dan jajarannya akan mengecek siapa saja tahanan yang cocok ditempatkan dengan Dhani. Sebab, menurut Oga, penentuan ruang tahanan itu menyangkut keselamatan Dhani. "Saya tidak mau ambil risiko. Tahu-tahu saya taruh dengan ini yang bermusuhan dengan Ahmad Dhani atau berseberangan pemikirannya. Kan ini sampai luka sedikit kan itu tanggung jawab saya, karena pihak kejaksaan nitipnya sama saya," ujar Oga.

Mengenai kemungkinan Ahmad Dhani dipindahkan ke Mako Brimob Depok, Oga Darmawan menegaskan hanya mengurus pelaksanaan penahanan. "Karena (kasus Ahmad Dhani) belum inkrah. Yang ngurusi dari sana (Kejari Jaksel), kami hanya penahanannya," imbuhnya.

Oga Darmawan juga menambahkan keluarga dan kerabat yang ingin menjenguk Ahmad Dhani harus mengurus izin kunjungan. "Sehingga kami tercatat juga yang mengunjungi siapa-siapa. Kalau tidak kan nanti membeludak simpatisan, fans-fans-nya," ujar Oga.

Saksikan juga video 'Sammy Simorangkir ke Ahmad Dhani: Cipinang Bukan Hal Menakutkan':

[Gambas:Video 20detik]


(aan/gbr)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4406483/hari-hari-ahmad-dhani-jalani-masa-tahanan-di-rutan-cipinang